
PPKM Darurat Diperpanjang? Ini Penjelasan Anak Buah Airlangga

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso angkat suara perihal kemungkinan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebagaimana diketahui, Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto merupakan koordinator PPKM Darurat untuk kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.
Dalam media briefing yang ditayangkan kanal Youtube FMB9ID_IKP, Kamis (15/7/2021), Susiwijono mengatakan lazimnya setiap dua pekan PPKM diperpanjang.
"Jadi setiap hari kita evaluasi, kemudian setiap minggu biasanya di hari Sabtu dan Minggu kita melibatkan juga teman-teman jajaran pemda, para kepala daerah kita undang," ujarnya.
"Kami di KPCPEN, pak menko, kemudian dengan para menteri terkait, dan para kepala daerah selalu melakukan evaluasi terutama di tiap Sabtu dan Minggu. Dan perpanjangannya secara periode setiap dua minggu. Itupun mendasarkan ke hasil evaluasi pada saat itu, bagaimana kasus aktif, tambahan kasus konfirmasi harian, tingkat kematian, tingkat kesembuhan, BOR, dan sebagainya," lanjutnya.
Menurut dia, saat ini PPKM Darurat di luar Jawa dan Bali berlaku di 122 kabupaten dan 15 kota hingga 20 Juli.
"Apakah nanti diperpanjang, berapa lama diperpanjang, besok kita akan ada rapat biasanya setiap jumat, kemudian nanti Sabtu Minggu kita komunikasikan dengan pemda dan hari Seninnya biasanya dilaporkan di ratas dengan bapak presiden (Presiden Joko Widodo). Nah perpanjangannya kapan, berapa lama, kita selalu evaluasi periodik," ujar Susiwijono.
Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan konteks pernyataan Menteri Sri Mulyani Indrawati yang mengungkapkan skenario PPKM Darurat selama enam pekan. Menurut Susiwijono, pernyataan Sri Mulyani lebih kepada aspek anggaran.
"Karena memang untuk penyiapan anggarannya selaku bendahara umum negara itu sudah prepare untuk menyiapkan kalau nanti akan diperpanjang sekian lama. Tapi kalau pemberlakuannya sendiri itu baru memang kita putuskan sampai 20 Juli. Setelah itu nanti akan kita evaluasi, besok ada rakor tingkat menteri dan kepala daerah, kita akan putuskan per 21 Juli nanti sampai kapan," kata Susiwijono.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Airlangga Hakul Yakin Target PDB 5% Tercapai di 2021
