
Kasus Covid Meledak, PPKM Darurat Gak Efektif? Ini Kata Luhut

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah berjalan hampir dua pekan sejak 3 Juli 2021, dan masih akan berlaku sampai dengan 20 Juli mendatang.
Namun dalam perjalanannya, selama PPKM Darurat ini diterapkan, kasus positif Covid-19 justru semakin bertambah, bahkan terus memecahkan rekor tertinggi.
Kemarin, Rabu (14/07/2021), penambahan kasusnya pecah rekor sampai 54.517 kasus baru.
Lantas, apakah ini artinya pelaksanaan PPKM Darurat ini tidak berjalan efektif?
Menjawab hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kamis (15/07/2021), mengatakan bahwa virus Covid-19 saat ini didominasi varian baru delta.
Menurutnya, masa inkubasi dari varian ini bisa dua sampai tiga minggu lamanya. Jadi, dalam kurun waktu tiga minggu ini, menurutnya bisa jadi akan terjadi lonjakan.
"Saya minta sekali lagi, masa inkubasi dua minggu sampai tiga minggu, jadi di dalam tiga minggu ini bisa saja apa yang terjadi," ungkapnya.
Pemerintah, imbuhnya, berupaya mencegah agar tidak ada kenaikan setelah tiga minggu ke depan.
"Yang kita gak mau, setelah tiga minggu naik (kasus Covid), maka harus kurangi kerumunan-kerumunan," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dampak dari kerumunan-kerumunan baru akan terlihat dalam beberapa waktu ke depannya. Dia pun kembali menegaskan varian delta ini sangat cepat penyebarannya.
"Dan ingat, varian delta sangat besar penyebarannya, literatur sebutkan bisa 5-6x lebih besar," tegasnya.
Dia pun mengatakan, meski pemerintah telah antisipasi lonjakan kasus Covid-19, namun karena varian delta ini begitu cepat tingkat penularannya, hal ini tidak diduga sebelumnya.
"Kasus meroket sudah kita duga terjadi, terus terang gak duga secepat ini, delta ini banyak yang gak paham betul, gak hanya kita, banyak negara lain yang kena karena ilmu dunia kedokteran belum sampai ke sana," tuturnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Penjelasan Menko Luhut Soal PPKM Darurat Jawa-Bali
