Syarat Mutlak Agar PPKM Darurat Tak Diperpanjang Lagi
Jakarta, CNBC Indonesia - Perkembangan kasus Covid-19 di tanah air telah memasuki skenario terburuk yang diperkirakan pemerintah. Bahkan kemarin, kasus virus yang bermula di Provinsi Hubei, China itu kembali mencetak rekor angka rata-rata harian.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, kasus positif Covid-19 bertambah menjadi 54.517 pasien. Angka ini memecahkan rekor awal pekan kemarin yang menembus angka 47.899.
Tak hanya kasus positif, angka kasus aktif pun kian meninggi. Kasus aktif merupakan pasien yang masih dalam perawatan baik di fasilitas kesehatan maupun secara mandiri. Data ini secara tak langsung menggambarkan seberapa berat beban yang ditanggung oleh sebuah sistem pelayanan kesehatan.
Kemarin, data menunjukkan bahwa angka kasus aktif di Indonesia mencapai 443.473 orang, yang menjadikan Indonesia menjadi negara dengan kasus aktif kelima terbanyak di dunia.
Salah satu yang menjadi penyebab tingginya kasus Covid-19 adalah tes yang semakin masif. Sejak awal Juli, tes selalu berada di atas 100.000 per hari. Ini merupakan rekor tersendiri bagi Indonesia.
Dengan semakin banyak orang yang diuji, maka kemungkinan untuk menemukan kasus positif semakin besar. Kasus positif yang selama ini tersembunyi kini terungkap agar bisa mendapatkan penanganan.
Rasio kasus positif berbanding jumlah tes (positivity rate) akhirnya melambung. Pada 12 Juli lalu, positivity rate Indonesia ada di 26,2%, yang menandakan setidaknya satu dari empat orang yang dites konfirmasi positif terkena virus.
Separah-parahnya India, belum pernah positivity rate Negeri Bollywood setinggi Indonesia, yaitu maksimal di kisaran 22%. Padahal, jumlah tes di India bukan main-main yaitu satu atau dua juta tes dalam sehari.
Indonesia kini menjadi negara dengan pertambahan kasus tertinggi di seluruh dunia, berdasarkan data Worldometer. Hingga hari ini, total konfirmasi kasus positif di tanah air mencapai 2,67 juta.
Dengan data-data di atas, bukan tidak mungkin pemerintah akan kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah dimulai sejak 3 hingga 20 Juli mendatang.
Halaman Selanjutnya >>> PPKM Darurat Bakal Diperpanjang?
(cha/cha)