
Syarat Mutlak Agar PPKM Darurat Tak Diperpanjang Lagi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa pemerintah sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPPKM Darurat hingga enam minggu ke depan seiring dengan keberadaan mutasi varian baru delta yang ganas.
Skenario tersebut terungkap dalam bahan paparan bendahara negara dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal pekan ini.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," demikian tertulis dalam bahan paparan Sri Mulyani, seperti dikutip Kamis (15/7/2021).
Perlu digarisbawahi perpanjangan PPKM Darurat baru dilakukan apabila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi. Hingga saat ini, belum ada keputusan konkret apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.
Namun, perkembangan kasus Covid-19 di hari -hari terakhir memang sudah cukup mengkhawatirkan. Meskipun PPKM darurat telah dilakukan, kenaikan kasus Covid-19 justru bertambah secara signifikkan.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai jumlah penularan kasus di Indonesia masih akan terus naik. Proyeksi ini melihat keputusan pemerintah yang masih memperbolehkan para pekerja di sektor esensial.
"Setelah divaksin jadi permisif. Ini juga harus hati-hati. Karena kedisiplinan dan kejenuhan masyarakat sehingga tingkat penanganan Covid belum mampu mengikuti kecepatan penularan, justru penularan harus terjadi," jelas Hermawan.
Dengan situasi tersebut, bukan tidak mungkin PPKM darurat akan diperpanjang kembali. Namun, pemerintah menyatakan bisa saja PPKM darurat tidak diperpanjang dengan satu syarat.
"Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan. Maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
(cha/cha)[Gambas:Video CNBC]