Tukin PNS Hingga Belanja Lain Dipangkas Rp 86 T Demi Covid!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Rabu, 14/07/2021 10:35 WIB
Foto: Infografis/Nasib PNS Merana/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melakukan refocusing dan realokasi belanja K/L dan TKDD, serta pemotongan tunjangan kinerja PNS pada THR dan gaji ke-13, dengan total sebesar Rp 86,2 triliun.

Realokasi pada tahap I sudah dilaksanakan refocusing dan realokasi belanja K/L sebesar Rp 59,1 truliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun.

Kemudian, pada tahap kedua, refocusing dan realokasi diambil dari komponen tunjangan kinerja (tukin) THR dan gaji ke-13 dari masing-masing kementerian dan lembaga, atau sesuai PP No. 63 tahun 2021.


"Sebesar Rp 12,1 triliun sudah dilaksanakan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sebagai catatan, tahun ini, gaji ke-13 PNS tahun ini tidak termasuk tukin.

Saat ini pemerintah juga berencana untuk melakukan realokasi dan refocusing tahap III untuk mendukung pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 31 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, refocusing dan realokasi anggaran belanja K/L akan dialihkan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 26 triliun dan TKDD sebesar Rp 5 triliun.

"Refocussing tahap III sedang indentifikasi Rp 26 triliun plus another Rp 5 triliun dari TKDD," terangnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sri Mulyani Rilis Aturan Biaya Perjalanan Dinas Menteri di 2026

Pages