Swasta Bangun Charging Mobil Listrik, PLN Beri Harga Khusus

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) menawarkan listrik dengan harga khusus bagi sektor swasta yang mau membangun stasiun pengisian daya (charging) kendaraan listrik atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, PLN menawarkan harga listrik Rp 714 per kilo Watt hour (kWh) kepada badan usaha pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL).
"Penetapan tarif setara dengan Rp 714/kWh untuk pemilik instalasi tenaga listrik privat," papar Bob dalam sebuah diskusi daring, Senin (12/07/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, ada dua skema dalam pembangunan SPKLU ini. Pertama PLN sebagai penjual langsung ke konsumen akhir dan skema kedua adalah badan usaha pemegang IUPTL yang menjual ke konsumen akhir.
"Badan usaha pemegang IUPTL penjualan sebagai penjual langsung ke konsumen akhir," jelasnya.
Aturan mengenai model bisnis ini tertuang di dalam Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Kedua skema bisnis SPKLU tersebut tetap mematok harga listrik ke konsumen akhir maksimal sebesar Rp 2.466 per kWh.
Dia memaparkan, dua bisnis skema bisnis pengisian daya kendaraan listrik ini, antara lain:
1. PLN sebagai penjual langsung ke konsumen akhir, terdiri dari lima skema:
- POSO: Provide (menyediakan), Own (memiliki), Self Operated (mengoperasikan sendiri)
- POPO: Provide (menyediakan), Own (memiliki), Privately Operated (dioperasikan swasta).
- PPOO: Provide (menyediakan), Privately Owned and Operated (dimiliki dan dioperasikan swasta).
- PLSO: Provide (menyediakan), Lease (menyewa), Self Operated (mengoperasikan sendiri).
- PLPO: Provide (menyediakan), Lease (menyewa), Privately Operated (dioperasikan swasta).
2. Entitas Bisnis Pemegang IUPTL Penjualan Listrik sebagai penjual langsung kepada konsumen akhir, terdiri dari skema:
- ROSO: Retail, Own, Self Operated
- ROPO: Retail, Own, Privately Operated
- RPOO: Retail, Privately Owned and Operated
- RLSO: Retail, Lease, Self Operated
- RLPO: Retail, Lease, Privately Operated.
[Gambas:Video CNBC]
Indonesia Timur Kini Punya Stasiun Charging Mobil Listrik lho
(wia)