
Kemenkes Klaim Sudah Lakukan Pembayaran Rp 17 T ke Ribuan RS

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Rita Rogayah, mengatakan pihaknya telah melakukan pembayaran Rp 17,18 triliun kepada rumah sakit (RS), untuk pelayanan Covid-19 di 2021. Pembayaran tersebut terdiri dari bulan layanan di 2020 dan 2021, di mana banyak RS yang baru mengklaim biaya rawatannya tahun lalu di tahun ini.
"Jumlah yang sudah kami transfer ke rumah sakit sebesar Rp 6,62 triliun ini yang kami transfer di 2021 untuk 2020. Untuk biaya layanan di 2021 kami melakukan pembayaran Rp 10,56 triliun dan ini memang betul-betul untuk layanan tahun ini. Kalau dilihat per bulannya yang paling tinggi Januari Rp 3,91 triliun, Februari Rp 2,14 triliun, Maret Rp 2,2 triliun, dan April Rp 2,48 triliun," kata Rita dalam konferensi pers, Kamis (8/7/2021).
Dari jumlah yang dibayarkan, dia memerinci sebagian besar untuk rumah sakit swasta sebanyak 803 senilai Rp 9,53 triliun, untuk RSUD sebanyak 415 dengan pembayaran Rp 4,6 triliun. Sementara itu, sisanya untuk rumah sakit yang di bawah naungan Kemenkes, BUMN, hingga RS TNI/Polri.
"Jumlah RS yang mengajukan klaim pada kami berjumlah 1.500-1.600 rumah sakit, yang kami ketahui rumah sakit di seluruh Indonesia 3.000 rumah sakit," katanya.
Dalam satu minggu ini, Kemenkes juga sedang menyelesaikan proses klaim proses pembayaran senilai Rp 2,4 triliun. Rita menegaskan Kemenkes tetap melakukan pembayaran yang berjalan bersamaan dengan review BPKP.
"Untuk 2020 yang menjadi tunggakan saat ini yang sudah proses pembayaran 38%, jumlah ini sudah ditransfer ke RS dan yang lainnya tetap berjalan prosesnya bertahap. Untuk bulan layanan 2020 sebesar Rp 1,5 triliun dalam satu minggu ini akan kami transfer ke 400 RS," ujarnya.
Meski sudah ditinjau BPKP jumlah biaya layanan Rp 1,5 triliun ini membutuhkan waktu dan tidak bisa selesai dalam sehari. Untuk layanan 2021 jumlah yang dibayarkan kepada RS senilai Rp 800 miliar yang akan dibayarkan dalam pekan ini.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waspada! Kemenkes Warning Masyarakat Soal Virus Mematikan Ini