
Deretan Bansos yang Segera Cair, Cek Jangan Sampai Lewat!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali memberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin menjadi seiring dengan munculnya berbagai varian baru corona.
Kebijakan tersebut dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang untuk wilayah Jawa dan Bali.
PPKM Darurat tentu akan membatasi ruang gerak masyarakat. Apalagi, PPKM darurat mewajibkan pusat perbelanjaan maupun sektor terkait untuk ditutup sementara.
Saat itu terjadi, aktivitas ekonomi akan kembali tersendat, dan bukan tidak mungkin pendapatan para pekerja terutama sektor informal berkurang lantaran pengurangan jam kerja.
Pemerintah lantas memutuskan untuk kembali menyalurkan bantuan sosial selama periode PPKM darurat. Rencananya, bantuan akan diberikan paling lambat minggu kedua Juli.
"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli, bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengemukakan percepatan penyaluran bansos ini merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit, seperti sebelum pandemi Covid-19.
"Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti," tegasnya.
Halaman Selanjutnya >>> Deretan Bansos yang Bakal Cair
Bansos yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditargetkan mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Alokasi 2021 adalah Rp 28,31 triliun, sementara realisasi baru mencapai Rp 13,96 triliun.
Kartu sembako untuk 18,8 juta KPM dengan nilai Rp 200 ribu per bulan. Pemerintah telah mengalokasikan Rp 42,37 triliun. Namun hingga Juni baru terealisasi sebesar Rp 17,75 triliun untuk 15,9 juta KPM.
Kemudian ada juga bansos tunai (BST) diperpanjang hingga Agustus dengan target 10 juta KPM. Nilai yang diberikan Rp 300 ribu per KPM per bulan. Penerima akan langsung mendapatkan jatah 2 bulan yaitu Rp 600.000.
Selanjutnya ada juga penyaluran BLT desa yang ditargetkan mencapai 8 juta KPM dengan besaran nilai manfaat Rp 300 ribu per KPM per bulan. Pendataan calon penerima BLT Desa dilakukan oleh Kepala Desa atau Tim Relawan Desa dengan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST kemensos: silakan menuju https://cekbansos.kemensos.go.id.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Istana Bantah Keras Bansos Jokowi Jadi Alat Politik Pilpres 2024