
Kantor Desa Diminta Pajang Nama Penerima Bansos, Buat Apa Ya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan langkah-langkah pengendalian dalam penyaluran bantuan sosial tunai (BST). Tujuan pengendalian dimaksudkan agar dana yang disalurkan pemerintah tidak hanya terendap di rekening penerima.
"Pertama yaitu dana yang dikirim melalui Bank Himbara tidak boleh hanya dikirim. Harus dipastikan terdeliver. Artinya si penerima itu sudah tahu di rekeningnya ada uang dan dia segera mengambil, dia belanjakan secara benar, secara betul sesuai dengan misi dari bantuan sosial oleh pemerintah," ujar Muhadjir seperti dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Selasa (6/7/2021).
Selain itu, Muhadjir juga menekankan partisipasi masyarakat dari pihak RT dan RW agar ikut serta dalam kontrol penyaluran. Hal itu perlu dilakukan agar tidak ada penyelewengan yang dilakukan.
"Misalnya pembagian bansos baik melalui Kemensos (Kementerian Sosial) dan BLT dana desa sebaiknya masing-masing desa pasang pengumuman siapa yang telah terima di gardu-gardu kantor balai desa biar semua orang lihat kalau nanti ada kepala desa atau pamong yang nyeleweng biar ketahuan," kata Muhadjir.
"Saya kira kontrol paling jitu itu justru adalah kontrol sosial dari warga masyarakat itu sendiri. Dengan begitu maka Insya Allah pembagian distribusi dalam rangka mengatasi PPKM Darurat dari aspek perlindungan terhadap mereka yang paling tidak beruntung itu bisa berjalan dengan baik," lanjutnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Wacanakan Pengurangan Cuti Bersama 2021