Luhut Soal WNA Masuk RI: Nggak Ngerti Masalah Jangan Ngomong!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
06 July 2021 17:08
Luhut Binsar Pandjaitan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Luhut Binsar Pandjaitan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan kalau ada tata cara bernegara dalam penanganan Covid-19. Peringatan itu disampaikan Luhut terkait desakan sejumlah pihak agar pemerintah menutup kedatangan warga negara asing (WNA) selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali.

Ia mengungkapkan pemerintah mengedepankan asas resiprokal terhadap WNA yang akan masuk ke tanah air.

"Dunia lain lakukan begitu kita harus lakukan begitu. Nggak bisa dong bernegara itu lo mau gw nggak mau. Nggak bisa begitu," kata Luhut dalam media briefing virtual pada, Senin (6/7/2021).

Luhut menekankan kalau WNA yang datang ke Indonesia harus mempunyai kartu vaksin.

"Jadi orang yang sudah divaksin paling tidak satu kali, dua kali malah kita bilang. Maaf dua kali. Jadi tidak boleh orang datang ke Indonesia itu belum dapat kartu vaksin dua kali. Itu satu," ujarnya.



Menurut Luhut, WNA mau berkunjung ke tanah air juga harus menunjukkan hasil negatif tes usap PCR. "Kalau dia sudah dapat (hasil tes usap) PCR negatif, dia datang ke Indonesia, dia nanti di-PCR lagi dan dia tinggal selama delapan hari di karantina. Setelah itu dia di-PCR lagi. Kalau dia negatif baru bisa keluar," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu bilang kalau prosedur itu berlaku di berbagai negara. Perbedaan hanya pada durasi karantina.

"Ada yang delapan hari, tergantung negaranya, ada yang 14 hari, ada yang 21 hari. Nah kita melihat dari hasil studinya dari negara-negara yang kita anggap cukup baik itu kita berikan delapan hari," ujar Luhut.

"Jadi sebenarnya nggak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong ya nggak ngerti masalah, jangan terlalu cepat ngomong," lanjutnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Penjelasan Menko Luhut Soal PPKM Darurat Jawa-Bali

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular