
Luhut Blak-blakan Alasan Izinkan WNA Masuk Saat PPKM Darurat

Jakarta, CNBC Indonesia - Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan merespons desakan sejumlah pihak agar pemerintah menutup kedatangan warga negara asing (WNA) selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali. Respons itu disampaikan Luhut dalam taklimat media secara daring, Selasa (6/7/2021).
"Tadi yang terakhir saya jawab dululah. Semua orang asing yang datang ke Indonesia itu harus punya kartu vaksin. Jadi orang yang sudah divaksin paling tidak satu kali, dua kali malah kita bilang. Maaf dua kali. Jadi tidak boleh orang datang ke Indonesia itu belum dapat kartu vaksin dua kali. Itu satu," ujarnya.
Menurut Luhut, WNA mau berkunjung ke tanah air juga harus menunjukkan hasil negatif tes usap PCR. "Kalau dia sudah dapat (hasil tes usap) PCR negatif, dia datang ke Indonesia, dia nanti di-PCR lagi dan dia tinggal selama delapan hari di karantina. Setelah itu dia di-PCR lagi. Kalau dia negatif baru bisa keluar," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu bilang kalau prosedur itu berlaku di berbagai negara. Perbedaan hanya pada durasi karantina.
"Ada yang delapan hari, tergantung negaranya, ada yang 14 hari, ada yang 21 hari. Nah kita melihat dari hasil studinya dari negara-negara yang kita anggap cukup baik itu kita berikan delapan hari," ujar Luhut.
"Jadi sebenarnya nggak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong ya nggak ngerti masalah, jangan terlalu cepat ngomong," lanjutnya.
Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan pemerintah mengedepankan asas resiprokal terhadap WNA.
"Dunia lain lakukan begitu kita harus lakukan begitu. Nggak bisa dong bernegara itu lw mau gw nggak mau. Nggak bisa begitu," kata Luhut.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut Soal WNA Masuk RI: Nggak Ngerti Masalah Jangan Ngomong!