
Cara Satgas Cegah Imported Case Dari Perjalanan Internasional
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus Pandemi Covid-19 RI terus mengalami lonjakan. Dimana pada Senin 06/07/2021 terjadi penambahan sebanyak 29.745 kasus dan ini merupakan rekor tertinggi sejak awal pandemi di indonesia.
Hal ini membuat pemerintah terus melakukan upaya agar penularan kasus Covid-19 di Indonesia bisa dikendalikan. Salah satunya dengan cara memonitor perjalanan antar negara serta antar daerah.
Kepala Satgas Covid-19 Lentjen Ganip Warsito mengatakan Satgas sudah mengeluarkan peraturan untuk melakukan screening untuk pelaku perjalanan internasional yang lebih diperketat agar dapat mencegah imported cases dari luar ke dalam negeri.
Lalu apa saja syarat-syarat yang dibelakukan oleh satgas untuk mencegah Penularan Covid-19 melalui perjalanan internasional? Simak informasi selengkapnya di CNBC Indonesia berikut ini
-
1.
-
2.
-
3.