01:04
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Perpanjangan ini dilakukan hingga 22 Maret 2021. Selain itu pemerintah juga memperluas penerapan PPKM Mikro ke 3 provinsi yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatra Utara.
Simak laporan Ratu Rina dalam program Evening Up di CNBC Indonesia, Senin (08/03/2021)