Tsunami Covid-19

Sudah Sangat Serius, 100% Oksigen untuk Medis, Pabrik Merana!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
06 July 2021 12:50
Pekerja menata tabung oksigen di tempat pengisian oksigen PT Aneka Gas Industri, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (30/6/2021). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan kendaraan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau kedinasan di DKI Jakarta untuk membantu mendistribusikan oksigen ke berbagai Rumah Sakit rujukan Covid-19.  Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat sirkulasi tabung oksigen yang sempat mengalami kelangkaan beberapa hari lalu. Pantauan CNBC Indonesia beberapa truk dari perangkat daerah seperti Dishub DKI hingga SDA ikut mengantri mengambil oksigen. Antrian pengisian dilokasi tersebut juga memakan waktu lama. Salah satu sopir truk mengaku ia mengantri dari jam 7 pagi hingga pukul 15.30 belum juga bisa diangkut. Karena antrian truk yang begitu ramai. Tempat pengisian Oksigen ini melayani hingga 24 jam.  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Pengisian Tabung Oksigen Medical (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah beberapa kali mengubah alokasi produksi oksigen untuk medis, awalnya hanya dijatah 60% dari produksi. Namun, sempat berubah jadi 80% untuk medis, lalu terbaru mulai serius menjadi 100% produksi oksigen untuk medis di tengah ledakan kasus Covid-19. Dampaknya beberapa sektor industri harus menerima kenyataan terganggu produksinya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta kerjasama dari industri agar rela jatah oksigennya dialihkan kepada kebutuhan medis. Saat ini, kebutuhan oksigen masyarakat sedang tinggi-tingginya seiring peningkatan kasus Covid-19. Pihak yang membutuhkan bukan hanya rumah sakit, namun masyarakat yang isolasi mandiri.

"Kami mohon kerjasama dan pengertian dari industri pengguna oksigen, yang pasti akan terganggu proses produksinya dikarenakan semua produksi oksigen dalam negeri diwajibkan untuk dialihkan memenuhi kebutuhan medis sebagai prioritas demi kemanusian," kata Agus dalam Webinar Kemenperin, Selasa (6/7/21).

Sebagian industri membutuhkan gas oksigen untuk menjalankan proses produksinya. Oksigen digunakan dalam produksi baja, plastik, tekstil dan beberapa industri lainnya. Tanpanya, produksi bisa terhambat dan mengakibatkan kerugian, tentu, ini menjadi pilihan tidak mudah.

"Kami mengerti ada kontrak pembelian antara produsen dan buyer, dan ini terpaksa nggak bisa terlaksana. Kami mohon pengertian semua pihak, karena ini keadaan darurat ini semua untuk NKRI yang kita cintai ini," sebut Agus.

Sebelumnya, Kemenperin menentukan skema rasio penggunaan oksigen 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri. Namun, kini seluruhnya dialihkan untuk kebutuhan medis karena kondisi yang kian kritis.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gokil! Pabrik Sepatu Jepang Pindah dari China ke Tegal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular