Ternyata Mal Ada yang Masih Buka Saat PPKM Darurat

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
04 July 2021 16:00
Suasana Mal sepi saat PPKM Darurat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Suasana Mal sepi saat PPKM Darurat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali sudah berlangsung selama dua hari. Pusat perbelanjaan wajib tutup pada 3 - 20 Juli 2021.

Namun, tidak semua mal tutup total karena harus tetap buka sebagian khususnya untuk memberikan akses pada sektor esensial. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan bahwa Pusat Perbelanjaan tidak tutup total karena masih harus melayani kebutuhan berbelanja masyarakat atas keperluan pokok sehari-hari.

Ada beberapa kategori yang tetap diizinkan buka, seperti supermarket, swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari. Kebutuhan kesehatan seperti farmasi, apotek, dan toko obat. Serta sektor esensial lain seperti ATM Center, kantor layanan perbankan dalam mal.

"Pusat Perbelanjaan tidak tutup total karena masih harus melayani kebutuhan berbelanja masyarakat atas keperluan pokok sehari - hari. Supermarket / hypermarket, farmasi / kesehatan, bank / ATM," kata Alphonzus kepada CNBC Indonesia, Minggu (4/7/2021).

Dia melanjutkan bahwa food & beverages juga tetap buka namun hanya melayani take away dan delivery saja. Sejumlah kunjungan ke pusat perbelanjaan juga dibatasi maksimal 50 persen.

Sementara, untuk kategori tenant non F&B di luar kategori yang disebut tidak dapat beroperasi selama PPKM Darurat. Mal akan buka mulai jam 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

"F&B diizinkan beroperasi namun hanya dapat melayani pembelian yang dibawa pulang/take away dan juga dalam sistem pesan antar/delivery. Untuk bukanya jam 10.00 dan tutup paling lambat jam 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Ada Lagi Mal Baru di Jakarta, Kota Ini Malah Tambah Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular