
Petinggi Vatikan Terlibat Kejahatan Keuangan

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 10 orang termasuk Kardinal Italia diduga terlibat dalam dugaan tindak kejahatan keuangan. Hakim Vatikan menyatakan mereka melakukan penggelapan, pencucian uang, penipuan, pemerasan, dan penyalahgunaan jabatan.
Diketahui, sejumlah orang yang didakwa termasuk kardinal Angelo Becciu, serta mantan Kepala Unit Intelijen Keuangan Vatikan, dan dua broker Italia ikut terlibat dalam pembelian sebuah gedung di kawasan mewah London oleh Vatikan.
Sementara itu, Becciu sosok yang dipecat Paus Fransiskus pada tahun lalu, juga selalu mempertahankan ketidakbersalahannya selama dua tahun penyelidikan kasus ini, sekaligus menjadi pejabat tertinggi gereja yang berbasis di Vatikan.
Terdakwa lainnya yakni, pialang asal Italia, Gianluigi Torzi dan Raffaele Mincione didakwa atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pencucian uang dari kasus ini. Tapi lagi dan lagi, kedua nya juga membantah, telah melakukan kesalahan dari permasalahan ini.
Sebanyak 4 perusahaan yang terkait dengan terdakwa individu, 2 berlokasi di Swiss, 2 di Amerika Serikat, dan 1 di Slovenia juga ikut didakwa dalam dugaan kasus kejahatan keuangan Vatikan. Persidangan atas kasus ini, akan dimulai pada 27 Juli mendatang di Vatikan.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Paus Fransiskus Dukung Perempuan Jadi Pejabat Vatikan