PPKM Darurat

Anies: Jakarta Darurat, Semua di Rumah Kecuali Mendesak!

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
02 July 2021 16:48
Infografis: Aturan Lengkap Pengetatan PPKM Mikro di DKI Jakarta
Foto: Ilustrasi Anies Baswedan (CNBC Indonesia/Arie Pratama)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan peringatan kepada masyarakat ibu kota jelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7/2021). Peringatan itu disampaikan Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

"Pesan pada seluruh masyarakat Jakarta, bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat. Semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian, kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar," ujarnya.



Dia juga mengatakan mulai nanti malam akan ada pembatasan di sejumlah jalan Jakarta. Itu artinya, mulai ada penutupan jalan di sejumlah wilayah.

"Mulai nanti malam akan ada penutupan kampung-kampung, wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut zona merah oranye di situ ada pembatasan mobilitas," kata Anies.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kecewa! Anies Baswedan Sampaikan 4 Poin Atas Vonis Tom Lembong

Next Article Anak Buah Anies Ancam Tutup Kantor DKI Pelanggar PPKM Darurat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular