Sri Mulyani: Kasus Harian Covid-19 RI Masuk 10 Besar Dunia!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
02 July 2021 10:55
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers : Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Keuangan)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers : Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, memberi wanti-wanti soal perkembangan pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). Meski total kasus dan kematian di Indonesia tidak masuk 10 besar dunia, tetapi secara harian ternyata cukup besar.

Dalam jumpa pers bertajuk Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat, Jumat (2/7/2021), Sri Mulyani menyebut secara total kasus dan angka kematian tertinggi tidak ada nama Indonesia dalam daftar 10 besar. Namun tidak demikian dengan kasus harian.

"Dilihat kasus harian, untuk kumulatif Indonesia tidak masuk dalam 10 besar. Namun kasus harian 30 Juni, Indonesia masuk di dalam salah satu kasus tertinggi," tegas Sri Mulyani.

coronaSumber: Kementerian Keuangan

Padahal, lanjut Sri Mulyani, Indonesia sebelumnya relatif mampu mengendalikan pandemi pada April-Mei lalu. Namun pada Juni mulai terlihat terjadi eskalasi.

"Kenaikan kasus Covid-19 yang ekskalatif ini perlu direspons dengan gas rem. Kita melihat kegiatan ekonomi dan kegiatan masyarakat meningkat. Kita harus melakukan pengereman untuk menghindari (peningkatan kasus) Covid-19. Oleh karena itu, periode 3-30 Juli akan diterapkan PPKM Darurat, terutama di Jawa-Bali," terang Sri Mulyani.


(aji/aji)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Vaksin, Sri Mulyani: Ekonomi RI Tumbuh 4,5-5,3% Tahun Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular