Ada Vaksin, Sri Mulyani: Ekonomi RI Tumbuh 4,5-5,3% Tahun Ini

Lidya Julita Sembiring-Kembaren, CNBC Indonesia
23 February 2021 14:20
Menteri Keuangan Sri mulyani Memberikan Keterangan Pers mengenai APBN KITA (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai APBN KiTa (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2021 akan berada di kisaran 4,5-5,3%. Vaksinasi anti-virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) akan menjadi penentu pertumbuhan ekonomi.

"Beberapa alasan yang mendukung pemulihan ekonomi adalah program vaksinasi. Ini akan terus terakselerasi tinggi pada kuartal II, kuartal III, hingga akhir tahun. APBN akan support untuk pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, dalan jumpa pers APBN Kita edisi Februari 2021, Selasa (23/2/2021).

growthSumber: Kementerian Keuangan

Sri Mulyani menambahkan, institusi lain seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi. BI, misalnya, menurunkan suku bunga acuan dan memberi relaksasi uang muka untuk kredit kendaraan bermotor dan properti.

Sementara OJK memperpanjang restrukturisasi kredit perbankan. OJK pun memberi realaksasi Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) kredit perumahan dan sektor kesehatan.

Pemulihan ekonomi domestik, lanjut Sri Mulyani, sudah mulai terlihat. Salah satunya adalah konsumsi listrik yang tumbuh 6,2% YoY pada Januari 2021.

"Kelompok rumah tangga, yang 46,3% dari total konsumen listrik, tumbuh 22,4% YoY pada Januari 2021. Ini sesuai dengan data Google Mobility Report, di mana residensial lebih inggi 10,8% dibandingkan kondisi normal," papar Sri Mulyani.

Sementara konsumsi listrik industri, demikian Sri Mulyani, masih tumbuh negatif di -1,6%. Secara bulanan terjadi pertumbuhan 2,1%.


(aji/aji)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Pede Kuartal II Bakal Jadi Titik Balik Ekonomi RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular