Pasca Lebaran, Semua Jenis Beras Harganya Turun!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
01 July 2021 18:08
Infografis: Bulan Agustus semua harga jenis beras naik!
Foto: Infografis/ Bulan Agustus semua harga jenis beras naik!/Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan semua harga beras, baik kualitas premium, medium, dan luar kualitas kompak turun pada Juni 2021.

Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani pada Juni sebesar Rp 4.546 per kilogram (kg) naik 3,36% dibandingkan Mei 2021. Sedangkan harga gabah kering giling (GKG) sebesar Rp 4.964 per kg atau naik 0,40% dibandingkan Mei 2021.

Adapun perkembangan harga gabah di tingkat penggilingan pada Juni 2021, GKP sebesar Rp 4.645/kg atau naik 3,28% dibandingkan Mei 2021. Sedangkan GKG sebesar Rp 5.085/kg naik 0,73% jika dibandingkan Mei 2021.

"Baik GKP dan GKG sama-sama naik jika dibandingkan bulan Mei 2021. Secara tahunan GKP dan GKG pada Juni mengalami penurunan," jelas Margo dalam konferensi pers, Kamis (1/7/2021).

Adapun harga gabah luar kualitas di tingkat petani sebesar Rp 4.142/kg atau naik 0,12% dan di tingkat penggilingan Rp 4.233/kg atau naik 0,19%.

Dari 1.545 transaksi penjualan di 26 provinsi selama Juni 2021, tercatat transaksi GKP 59,03%, GKG 22,01%, dan gabah luar kualitas 18,96%.

Harga beras di penggilingan, jenis beras premium pada Juni 2021 sebesar Rp 9.537 per kg atau turun 0,93% dibandingkan Mei 2021. Demikian juga untuk beras kelas medium pada sebesar Rp 8.907 per kg atau turun 0,03% (mtm). Serta harga beras luar kualitas sebesar Rp 8.695 per kg atau turun 0,18% (mtm).

"Perkembangan harga pada Juni, harga beras masih terjaga. Turun, tapi tidak terlalu dalam," jelas Margo.

Nilai Tukar Petani Naik

Turunnya harga gabah dan beras berdampak terhadap angka nilai tukar petani (NTP) Nasional atau naik menjadi 103,59 per Juni 2021, atau naik 0,19% dibandingkan NTP bulan lalu yang sebesar 103,29.

Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun dengan biaya produksi.

"Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,01%, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,18%," jelas Margo.

Secara nasional NTP Januari-Juni 2021, sebesar 103,26 dengan nilai harga yang diterima petani sebesar 111,13. Sedangkan harga yang dibayar petani sebesar 107,62.

Pada Juni 2021, NTP Provinsi Maluku mengalami kenaikan tertinggi atau sebesar 3,5% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Sebaliknya NTP Provinsi Bengkulu mengalami penurunan tertinggi atau 2,16% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Rencana Impor Beras, Harga Gabah di Petani Terjun Bebas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular