Saat Jokowi Kembali Tunjuk Luhut Kawal Penurunan Kasus Corona

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
30 June 2021 06:01
Infografis, Masih Banyak Orang ke DKI, Kok Bisa?
Foto: Ilustrasi Luhut Binsar Pandjaitan (CNBC Indonesia/Edward Ricardo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lonjakan kasus harianĀ Covid-19 di tanah air belakangan membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengawal penurunan kasus.

Penunjukkan ini merupakan yang kedua setelah pada September tahun lalu, Jokowi meminta eks Kepala Kantor Staf Presiden itu berfokus menangani pandemi Covid-19 di 8 provinsi utama di tanah air.

Kemarin, Jokowi menunjuk Luhut sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Hal itu disampaikan Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi merespons simpang siur berita-berita yang beredar di grup WhatsApp.

Berita yang dimaksud adalah penerapan PPKM Mikro Darurat untuk wilayah DKI Jakarta akan diumumkan pada Selasa (29/6/2021) dan diterapkan selama dua pekan ke depan. Selain itu, ada penutupan restoran, mal, dan WFH 100%.

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," ujar Jodi dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (29/6/2021).



Menurut Jodi, saat ini pemerintah sedang memformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi, lanjut dia, akan disampaikan pemerintah.

"Supermarket, mall dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat. Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatsApp," ujar Jodi.

"Agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada," lanjutnya.

Menurut informasi yang diterima, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional telah mengusulkan pengetatan PPKM Mikro Darurat pada 2 Juli hingga 20 Juli 2021. Usulan itu disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Salah satu alasan di balik pengetatan PPKM Mikro Darurat adalah peningkatan kasus Covid-19 selama sepekan terakhir. Untuk itu, perlu segera dikendalikan, terutama pada zona merah dan zona oranye, agar tidak terus meningkat dan mengganggu upaya pemulihan ekonomi.

Sekadar kilas balik, tahun lalu, tepatnya pada 14 September 2020, Jokowi memutuskan menunjuk Luhut menangani lonjakan kasus Covid-19 di 8 provinsi utama. Luhut didampingi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 kala itu Letnan Jenderal TNI Doni Monardo.

"Presiden meminta dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan dikonsentrasi lebih khusus di 8 wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya dan menugaskan wakil ketua komite Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi," kata Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (14/9/2020).

Sehari berselang, Luhut lantas memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di 8 provinsi utama secara virtual, Selasa (15/9/2020). Dalam rapat itu, Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengarahkan semua pihak yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, termasuk TNI/Polri, agar bersama-sama mendukung para gubernur, khususnya 8 provinsi utama yang perlu dikawal dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di daerahnya.

Delapan provinsi utama tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.

"Saya ditunjuk sebagai koordinator delapan provinsi utama (penanganan Covid-19 di Indonesia) oleh Pak Presiden Jokowi untuk memantau perkembangan Covid-19," ujar Luhut.



Maka, lanjutnya, semua pihak harus menjaga tingkat kesembuhan dan angka kematian karena pandemi global ini hingga vaksin resmi diberikan kepada warga untuk menyetop penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

"Pemimpin itu harus menjadi panutan, contohnya terjun langsung sebagai relawan uji klinis vaksin Covid-19, seperti apa yang dilakukan oleh Pak Gubernur Jabar Ridwan Kamil," kata Luhut.

Selain itu, dia pun meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk membantu Jabar dalam menangani Covid-19 dari segi perlengkapan tes usap (swab test) melalui metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Jabar itu penduduknya 50 juta jiwa, jadi harus kita bantu agar bisa mengejar sesuai standar WHO yakni 1% testing dari populasi penduduk," ujar Luhut.

Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular