video

Tarif Ekspor CPO Diubah, Hingga Harga Minyak Ambles

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 June 2021 19:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah merombak tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit. Dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 76 tahun 2021 diatur batas pengenaan tarif progresif yang semula pada harga CPO USD 670 per ton menjadi USD 750 per ton. Hingga harga minyak dunia tertekan di tengah antisipasi pelaku pasar mengenai hasil negosiasi Amerika Serikat dan Iran terkait program nuklir.

Simak informasi selengkapnya dalam program Evening Up di CNBC Indonesia. Selasa (29/06/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...