
Mal Tutup Jam 5 Gegara PPKM, Pengusaha Ragu Bakal Berhasil

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah makin memperketat jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran. Semula, mal dan restoran diizinkan buka maksimal jam 8 malam, kini jam operasional makin ditutup sehingga hanya boleh buka hingga jam 5 sore. Sontak, keputusan tersebut mendapat pertanyaan besar dari kalangan pengusaha mal.
"Pusat Perbelanjaan mengimbau agar supaya rencana keputusan tersebut dipertimbangkan kembali secara mendalam apakah memang benar - benar efektif untuk menekan jumlah kasus positif CovidĀ - 19 yang sedang melonjak saat ini," kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja kepada CNBC Indonesia, Selasa (29/6/21).
Pertanyaan itu muncul karena selama ini pusat perbelanjaan sudah menerapkan protokol kesehatan ketat di dalamnya. Di sisi lain, nyatanya peningkatan kasus Covid-19 dari hari ke hari kian tinggi. Hal itu seperti menjadi indikasi bahwa Pemerintah juga harus menaruh perhatian besar terhadap berbagai tempat lain yang berpotensi menjadi kluster penyebaran.
"Saat ini penyebaran telah terjadi di lingkungan dan komunitas yang lebih kecil sehingga pembatasannya harus dengan berbasis mikro dan melakukan penegakan sampai dengan tingkat paling kecil di lingkungan dan komunitas kehidupan masyarakat," kata Aphonsus.
Cara itu diklaim terasa lebih efektif jika menerapkan secara besar atau bahkan hingga lockdown. Namun, pengusaha mal mengaku mendukung keputusan Pemerintah, meski harus ada syaratnya.
"Pusat Perbelanjaan akan mendukung setiap ketentuan yang ditetapkan sepanjang atau jika memang efektif untuk menekan laju lonjakan jumlah kasus positif Covid - 19," jelas Alphonsus.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Mikro, Mal Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam, WFO 50%