India Juga Pakai Ivermectin Saat Tsunami Covid-19

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
28 June 2021 17:55
Penyerahan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin. (Tangkapan Layar Youtube Badan POM RI)
Foto: Penyerahan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin. (Tangkapan Layar Youtube Badan POM RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ivermectin sebagai pengobatan Covid-19 sudah digunakan di banyak negara. Salah satunya di India, yang menggunakan obat itu saat India mengalami intensitas tinggi akibat pandemi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan POM, Penny Lukito. Dia mengatakan setelah India melewati fase tersebut, sudah tak lagi menggunakan Ivermectin.

Dari negara India saat masa-masa periode intensitas sangat tinggi mereka menggunakan Ivermectin. Sampai mereda mereka tidak menggunakan lagi Ivermectin, tapi pada saat intensif sekali gunakan Ivermectin tersebut," kata Penny dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (28/6/2021).

Dia juga menyebutkan sejumlah negara lain yang menggunakan Ivermectin seperti India. Yakni di Peru, Ceko, dan Slovakia yang menggunakan dan melakukan uji klinik.

Sebelumnya Ivermectin telah memiliki izin edar sebagai obat kecacingan namun bukan sebagai obat Covid--19. Badan POM sendiri telah memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik atau PPUK.

Penny mengatakan berdasarkan sejumlah data, termasuk epidemiologi, Ivermectin juga bisa digunakan sebagai penanggilang Covid-19. Serta jga tersedia guidelines dari WHO yang dikaitkan dengan rekomendasi dalam kerangka uji klinik.

"Juga ada guidelines WHO dikaitkan dengan Covid-19 treatment merekomendasikan dalam kerangka uji klinik. Pendapat yang sama beberapa otoritas obat," jelas Penny.

Uji klinik akan dilakukan selama tiga bulan. Pengamatan akan dilakukan 28 hari setelah pasien dibekan obat, yang diberikan selama lima hari dan dilihat keamanan serta khasiat obat.

Diputuskan juga jika pengujian Ivermectin akan dilakukan di delapan rumah sakit. Yakni di RS Persahabatan, RS Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Subroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto dan RSD Wisma Atlet.

Pratiwi Sudarmono dari Litbangkes menyebutkan pengujian menggunakan sampel pasien Covid-19 dengan derajat sakit ringan dan sedang. Dia mengatakan proof of concept sudah ada dan memiliki data penelitian yang telah dilakukan.

Dengan uji klinik, dia mengatakan bisa jadi bukti obat sebagai panduan untuk pasien level ringan dan sedang. "Bila diperlukan kita bisa masuk juga kepada mereka yang mempunyai derajat lebih berat," kata dia.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPOM: Ivermectin Obat Cacing, Bukan Obat Covid-19!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular