Sembuh Dari Obstruksi Usus Berkat BPJS Kesehatan

rah, CNBC Indonesia
28 June 2021 12:22
BPJS Kesehatan
Foto: BPJS Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Terbaring di rumah sakit akibat obstruksi usus membuat Noni Nelia (36) tidak dapat melakukan kegiatannya sehari-hari dan mengurus empat orang anak beserta suaminya. Noni yang berdomisili di Kecamatan Lalolae Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU) kelas dua.

Kepesertaannya menjadi tanggungan dari sang suami yang bekerja pada salah satu perusahaan pertambangan milik swasta. Dia mengatakan sejak awal mengalami gejala sakit perut ia segera ke Puskesmas untuk berobat. Namun karena yang dialaminya ternyata bukan sakit perut biasa, ia dirujuk ke rumah sakit terdekat pada Kabupaten Kolaka.

Setelah perawatan rawat inap selama dua hari, ia didiagnosis mengidap penyakit obstruksi usus besar, yaitu penyumbatan yang terjadi dalam usus. Bila tidak segera ditangani, bagian usus yang mengalami sumbatan bisa mati dan menyebabkan komplikasi serius sehingga dokter segera merujuk Noni ke rumah sakit yang ada di Kota Kendari untuk menjalani operasi.

"Selama pelayanan sejak awal saya tidak dibebankan biaya sedikitpun hingga proses operasi. Semuanya telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kami hanya perlu mengikuti segala prosedur yang disampaikan oleh pihak rumah sakit dan yang terpenting kartu JKN-KIS tetap aktif dibayarkan oleh perusahaan tempat suami saya bekerja," tutur Noni belum lama ini.

Dengan kartu JKN-KIS, dia merasa bersemangat menjalani perawatan pasca operasi dan berharap bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga.

"Berkat kartu JKN-KIS, saya jadi termotivasi agar lekas sembuh dan bisa pulang ke rumah. Tidak ada lagi beban pikiran biaya berobat yang mengganjal. Perawat dan dokter di rumah sakit ini sangat baik memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Kami hanya berharap agar fasilitas rumah sakit terus ditingkatkan ke depannya agar pasien bisa lebih nyaman dalam proses pengobatan," tambahnya.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mantap! 95% Warga Papua Sudah Terlindungi Jaminan Kesehatan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular