
Anda Positif Covid-19? Begini Cara Cari RS & Tempat Tidur

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus Covid-19 di tanah air tengah mengalami lonjakan dalam beberapa pekan terakhir. Pada Kamis (25/6/2021) penambahan kasus pun mencetak rekor sebanyak 20.574 kasus, sehingga totalnya 2,053 juta. Tingginya jumlah pasien yang perlu perawatan pun meningkatkan kebutuhan akan informasi rumah sakit yang tersedia.
Kementerian Kesehatan pun menyediakan fasilitas daring untuk mengecek keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui rumah sakit mana yang masih menyediakan tempat tidur untuk rawatan Covid-19, dan juga untuk perawatan non Covid-19.
Masyarakat bisa mengakses https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/ yang menjadi situs web resmi Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap) Kemenkes.
Untuk memilih informasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan Covid-19 di Rumah sakit bisa klik kotak berwarna Ungu. Kemudian masyarakat bisa mencari Rumah Sakit sesuai dengan provinsi dan kabupaten/kota terdekat.
Jika memilih salah satu dari RS, akan diketahui jumlah tempat tidur yang masih tersedia di sana. Informasi di Siranap ini mencakup jumlah tempat tidur yang masih tersedia untuk isolasi tekanan negatif, isolasi tanpa tekanan negatif, dan IGD khusus Covid-19.
Dalam masing-masing kondisi terkini juga disematkan keterangan tanggal dan jam informasi tersebut diunggah ke sistem Siranap.
Dalam situs web itu juga tersedia berupa alamat, nomor telepon dan lokasi Rumah Sakit. Selain itu, untuk mengetahui panduan jalan masing-masing rumah sakit juga terhubung dengan google maps.
Adanya Siranap diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penolakan pasien karena tempat tidur penuh, memastikan pasien rawat inap dapat dilayani di Rumah Sakit, mendukung SPGDT Kesehatan dan Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE)
Saat ini ada lima provinsi di RI mencatatkan tingkat keterisian tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di atas 80% seiring dengan pesatnya peningkatan kasus. DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi tersebut.
Padahal untuk mencegah beban berat fasilitas kesehatan, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) idealnya di bawah 70%. Lima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta (90%), Jawa Barat (88%), Banten (87%), Jawa Tengah (85%), dan DI Yogyakarta (85%). Tingginya BOR di lima provinsi di RI ini memberikan kekhawatiran karena kasus baru terus bertambah dan memecahkan rekor.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Covid Nanjak Terus, Percuma Nambah Tempat Tidur RS!
