
Jangan Sampai Ada Lonjakan Covid-19 di Idul Adha 2021!

Jakarta, CNBC Indonesia- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua pihak untuk bisa mempersiapkan diri agar hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021, tidak menjadi momentum lonjakan kasus.
"Saya menyerukan kepada semua pihak terutama kepada satgas masih ada waktu untuk mempersiapkan melakukan konsolidasi antara kecamatan kelurahan RT RW sehingga ini kita bisa satu persepsi yang sama," ujar Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, Rabu (23/6/2021).
Demi menghindari lonjakan kasus, maka diperlukan adanya pemahaman bersama dari semua pihak dalam menegakkan protokol kesehatan pada Hari Raya Idul Adha nanti. "Saya ingin mengatakan bahwa sudah saatnya prokes dijadikan contoh di masjid, supaya masjid tidak menjadi klaster. Karena disiplin yang kita lakukan tidak hanya di dalam masjid, tetapi di luar. Makanya jaga jarak dan pakai masker. Ini saya lihat mulai longgar," ujarnya.
Menurut dia, semua pihak harus adil dan jujur menerapkan protokol kesehatan. Tidak hanya masjid, melainkan juga mal hingga kantor. Tujuannya agar tercipta kekompakan dan kebersamaan.
"Hadapi pandemi Covid-19 dengan bersama-sama, dengan kesadaran kolektif. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi seluruh bangsa Indonesia, termasuk rakyat Indonesia," kata Amirsyah.
Terkait penyembelihan hewan kurban, dia mengatakan, dalam fatwa MUI, ada zona yang terkendali dan tidak terkendali. Istilah pemerintah ada zona merah hingga zona hijau.
"Kalau ini terbukti ditemukan di masjid tertentu, maka harus diterapkan prokes. Tapi ini jangan digeneralisir, jangan semua masjid ditutup. Ini saya kira kurang bijak," ujar Amirsyah.
"Oleh karena itu diperlukan satgas tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai pada kecamatan. Maka saya menyerukan pada semua pihak, terutama pihak satgas, masih ada waktu untuk mempersiapkan konsolidasi antara kecamatan, kelurahan, RT/RW sehingga punya persepsi yang sama dalam melakukan gerakan prokes. Kita gak bisa melakukan hal ini hanya satu pihak, harus dari semua pihak," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Dr. Sonny Harry B Harmadi mengungkapkan sejumlah titik lengah saat pelaksanaan kegiatan Idul Adha. Hal itu harus diantisipasi dengan baik agar tidak mempercepat penularan virus corona penyebab Covid-19.
Berikut adalah titik-titik lengah yang dimaksud:
a. Interaksi antarwarga yang melihat hewan ternak
b. Pada saat penyembelihan hewan kurban
c. Penggunaan alat potong bersama
d. Kontak fisik saat mendistribusikan hewan sembelih
e. Interaksi antarpetugas di lapangan
f. Penggunaan peralatan atau perlengkapan terkait seperti alat timbang
g. Pengemasan daging sembelih yang harus sebisa mungkin terhindar dari kontaminasi virus,
h. Masyarakat yang kemungkinan berkerumun dalam menyaksikan kegiatan pemotongan
i. Pendistribusian daging ke masyarakat.
Baca: Pengumuman! Salat Idul Adha di Zona Merah & Oranye Ditiadakan
"Tentu teman-teman MUI sudah menyampaikan sesuai dengan fatwanya bahwa salat di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tinggi zona merah dan zona oranye agar dilakukan di rumah masing-masing. Lalu kemudian salat dapat diadakan di masjid dan masjid hanya di daerah risiko rendah atau zona hijau dan zona kuning berdasarkan zonasi yang ditetapkan," kata Sonny.
Lebih lanjut, dia mengucapkan terima kasih atas dukungan MUI. Sonny juga berterima kasih atas berbagai fatwa yang sudah diterbitkan MUI.
"Sehingga informasi atau fatwa yang sudah dikeluarkan sampai kepada seluruh pelaksana panitia Idul Adha nanti," ujarnya.
"Kami di bidang perubahan perilaku akan mendiseminasikan informasi tentang apa yang sudah diputuskan teman-teman MUI dalam rangka pelaksanaan Idul Adha aman dari Covid-19. Kedua, kami ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat ada beberapa titik lengah saat pelaksanaan kegiatan idul adha yang perlu untuk diantisipasi dengan baik," lanjut Sonny.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! 43 Kota Non Jawa Bali Kena Pengetatan PPKM Mikro