
Laporan Lengkap BPK Soal Cara Tak Jelas Anies Tangani Banjir

BPK memberikan beberapa rekomendasi, baik itu untuk Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, juga untuk Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), dan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Pemprov DKI.
Untuk Anies Baswedan, BPK merekomendasikan agar Anis bisa memerintahkan Kepala Bappeda untuk berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Kepala DCKTRP untuk melakukan evaluasi atau review kapasitas sistem pengelolaan banjir secara menyeluruh dan komprehensif, meliputi:
- Evaluasi kapasitas tampung saluran drainase utama, seperti Banjir Kanal Barat (BKB), Banjir Kanal Timur (BKT), Sungai Ciliwung, Sungai Cisadane, Kali Bekasi, dan lain sebagainya
- Evaluasi saluran drainase lokal dan kawasan
- Evaluasi desain perluasan penampang sungai
- Evaluasi dan revitalisasi polder dan situ yang ada
Anies juga diharapkan BPK bisa menyusun draft Pergub tentang Master Plan Pengendalian Banjir berdasarkan hasil evaluasi untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pengendalian banjir, yang ditindaklanjuti dengan menyusun roadmap atas kegiatan-kegiatan di dalam master plan.
Adapun rekomendasi untuk Kepala SDA Pemprov DKI Jakarta dari BPK, diantaranya untuk menyusun perencanaan kegiatan operasional dan pemeliharaan sistem drainase secara terarah dan terukur, dan dituangkan dalam dokumen kebijakan perencanaan yang direview secara berkala dalam periode waktu tertentu.
Selain itu, Kepala SDA Pemprov DKI juga disarankan untuk menyusun rencana aksi untuk pengintegrasian sistem drainase perkotaan, termasuk di dalamnya langkah untuk memutakhirkan data integrasi sistem drainase perkotaan.
Kemudian, saran BPK untuk Kepala DCKTRP yakni, agar melakukan pemetaan masalah dalam implementasi pemanfaatan ruang dan melakukan evaluasi terhadap kesesuaian tata ruang.
Kepala DCKTRP juga diharapkan melakukan evaluasi penegakan hukum terkait instrumen pengendalian pemanfaatan ruang agar dapat berfungsi dalam menjaga keterpaduan pembangunan gedung dengan fungsi keberlangsungan lingkungan yang didokumentasikan dalam bentuk laporan evaluasi.
Saran lainnya dari BPK untuk Kepala DCKTRP yaitu diharapkan bisa melakukan evaluasi dalam penyusunan tata ruang dengan memperhatikan fungsi dan keberadaan daya dukung dan daya tampung DAS.
(mij/mij)[Gambas:Video CNBC]