PPKM Makin Ketat, Begini Curhatan Pengusaha Ritel!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
22 June 2021 19:24
ruang ritel
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah pusat resmi membatasi jam operasional beberapa tempat usaha seperti restoran, cafe hingga pusat perbelanjaan sampai jam 8 malam. Namun, kebijakan dari beberapa pemerintah daerah justru bertentangan dengan pemerintah pusat.

"Kami dibuat jam operasional yang lebih pendek dari pemerintah pusat. Ini ada tutup yang jam 6 atau jam 7. Ini multitafsir yang justru akan menggerus jalannya ekonomi bahkan pertumbuhan ekonomi lewat konsumsi rumah tangga," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey dalam Closing Bell, CNBC Indonesia, Selasa, 22/6/21.

Kebijakan yang bertentangan antara pusat dan daerah bukan hanya membuat bingung, namun juga menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Roy mengungkapkan hal itu terjadi karena pimpinan daerah tersebut tidak mengajak berkomunikasi dengan pengusaha sebelum mengambil kebijakan.

"Ini yang kami sayangkan, ada beberapa daerah yang mengambil langkah cepat tanpa komunikasi, membuat Perkot, Perkab yang ngga sama dengan Pemerintah Pusat, ini pengalaman tahun lalu beberapa daerah lockdown Covid-19 juga nggak ilang," kata Roy.

Salah satu kekhawatiran terbatasnya jam operasional adalah penumpukan pengunjung di jam-jam akhir operasional. Apalagi banyak masyarakat yang baru bisa berbelanja setelah pulang kerja atau di waktu sore. Selain itu, ada juga kerugian lainnya di pihak peritel.

"Mereka langsung tutup atau mengurangi (jam operasional) yang akhirnya barang-barang kita retur, ada yang rusak, barang-barang UMKM, ini yang terjadi dan kita prihatin," paparnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warga +62 Mulai Belanja Lagi Hingga ECB Kerek Suku Bunga

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular