Internasional

FDA AS Belum Izinkan Ivermectin untuk Obati Pasien Corona

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
22 June 2021 11:05
Ilustrasi/ Ivermectin/ Aristya Rahadian
Foto: Ilustrasi/ Ivermectin/ Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) menyatakan bahwa obatĀ Ivermectin belum layak digunakan oleh masyarakat untuk mengobati corona (Covid-19). Bahkan Badan Obat dan Makanan AS (FDA) menghimbau agar publik tidak menggunakan obat yang biasanya digunakan untuk mencegah parasite pada hewan itu.

Mengutip laman resmi, aturan ini dikeluarkan FDA sejak 3 Mei 2021. FDA meminta publik berhati-hati untuk menggunakan Ivermectin di tengah gencarnya isu manfaat obat tersebut, sebelum penelitian membuktikan bahwa Ivermectin mampu menjadi media terapi Covid-19.

"Tampaknya ada minat yang berkembang pada obat yang disebut Ivermectin untuk mengobati manusia dengan Covid-19," tegas FDA dikutip CNBC Indonesia diĀ www.fda.gov, Selasa (22/6/2021).

"Ivermectin sering digunakan di AS untuk mengobati atau mencegah parasit pada hewan. FDA telah menerima banyak laporan tentang pasien yang membutuhkan dukungan medis dan dirawat di rumah sakit setelah pengobatan sendiri dengan ivermectin yang ditujukan untuk kuda. Inilah yang perlu Anda ketahui tentang Ivermectin."

FDA pun menegaskan belum menyetujui obat tersebut pada manusia. Menurut FDA overdosis Ivermectin bisa menyebabkan mual, muntah, diare, hipotensi (tekanan darah rendah), reaksi alergi (gatal dan gatal-gatal), pusing, ataksia (masalah dengan keseimbangan), kejang, koma dan bahkan kematian.

"FDA belum menyetujui ivermectin untuk digunakan dalam mengobati atau mencegah Covid-19 pada manusia," tegas badan itu lagi.

"Tablet Ivermectin disetujui pada dosis yang sangat spesifik, untuk beberapa cacing parasit, dan ada formulasi topikal (pada kulit) untuk kutu kepala dan kondisi kulit seperti rosacea. Ivermectin bukan anti virus (obat untuk mengobati virus)."

"Mengambil dosis besar obat ini berbahaya dan dapat menyebabkan bahaya serius."

"Jangan pernah menggunakan obat yang ditujukan untuk hewan pada diri Anda sendiri. Persiapan Ivermectin untuk hewan sangat berbeda dari yang disetujui untuk manusia."

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin edar untuk Ivermectin yang diproduksi oleh PT Indofarma Tbk. Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa obat ini akan diproduksi sebanyak 4 juta perbulannya.

Harga jual Ivermectin ini cukup murah dan terjangkau. Yakni hanya Rp 5.000 sampai Rp 7.000 saja per tablet.

Mengenai peggunaannya, bagi terapi ringan dalam lima hari cukup memakan obat Ivermectin pada hari pertama, ketiga dan kelima dengan 2-3 butir obat per hari. Selanjutnya, jika terapi sedang disarankan untuk meminum obat lima hari berturut-turut.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPOM: Ivermectin Obat Cacing, Bukan Obat Covid-19!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular