Internasional

Tembus 2 Juta Kasus, Corona RI Jadi Sorotan Media Asing

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
22 June 2021 08:40
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggalkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, usai menjalani karantina, Selasa (15/6/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggalkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, usai menjalani karantina, Selasa (15/6/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus Covid-19 di Indonesia semakin menanjak dan terus mencetak rekor dalam sepekan terakhir. Kini total kasus di tanah air telah mencapai 2 juta kasus dengan beberapa wilayah seperti Kudus, Bangkalan, dan DKI Jakarta masih menjadi pusat penyebaran virus.

Kenaikan yang cukup signifikan ini membuat kasus Covid di Tanah Air menjadi sorotan media-media internasional. Media internasional yang berpusat di London, Reuters, menyoroti kasus yang telah mencapai 2 juta ini dengan pemberitahuan pengetatan pembatasan.

"Indonesia capai 2 juta kasus virus corona, pembatasan diperketat," tulis judul media itu.

Tak hanya Reuters, media asal Amerika Serikat (AS), Associated Press (AP), juga melaporkan pandemi Covid-19 RI. Mereka menyoroti angka infeksi harian kemarin yang menembus 14 ribu infeksi.

"Indonesia mencatat lonjakan 1 hari terbesar dalam infeksi Covid," sebut media yang berbasis di New York itu.

Dari Asia, media asal China Xinhua juga ikut memberitakan kondisi Covid-19 di Indonesia. Mereka menyebut bahwa Indonesia telah menembus 2 juta kasus, diikuti oleh pemberitaan yang mendeskripsikan Jakarta, Kudus, dan Bangkalan.

"Kasus Covid-19 di Indonesia melewati angka 2 juta," lapor kantor berita Pemerintah China itu.

Akibat kenaikan ini, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa seluruh pusat keramaian seperti mall, pasar, dan pusat perdagangan wajib tutup pukul 20.00 atau jam 8 malam. Hal ini untuk mengekang kerumunan yang berpotensi menularkan virus corona.

"Kegiatan di mall dan pasar dan pusat perdagangan maksimal jam 20.00, Pembatasan pengunjung 25% dr kapasitas," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (21/67/2021).

Sebelumnya naiknya angka infeksi Covid-19 juga disoroti oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Dalam laporan resmi yang dirilis organisasi PBB itu, WHO membuat sebuah laporan yang mengindikasikan bahwa Indonesia perlu melakukan pengetatan protokolkesehatan masyarakat dan tindakan sosial, termasuk pembatasan sosial berskala besar.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Anggap Remeh! Sudah 27.000 Orang Wafat Akibat Covid-19

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular