Harga Batu Bara to the Moon, Bagaimana Efeknya ke PLN?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
21 June 2021 20:44
Aktivitas bongkar muat batubara di Terminal  Tanjung Priok TO 1, Jakarta Utara, Senin (19/10/2020). Dalam satu kali bongkar muat ada 7300 ton  yang di angkut dari kapal tongkang yang berasal dari Sungai Puting, Banjarmasin, Kalimantan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)  

Aktivitas dalam negeri di Pelabuhan Tanjung Priok terus berjalan meskipun pemerintan telah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi secara ketat di DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan wabah virus Covid-19. 

Pantauan CNBC Indonesia ada sekitar 55 truk yang hilir mudik mengangkut batubara ini dari kapal tongkang. 

Batubara yang diangkut truk akan dikirim ke berbagai daerah terutama ke Gunung Putri, Bogor. 

Ada 20 pekerja yang melakukan bongkar muat dan pengerjaannya selama 35 jam untuk memindahkan batubara ke truk. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Bongkar Muat Batu bara di Terminal Tanjung Priok TO 1, Jakarta Utara. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga batu bara terus mengalami kenaikan, bahkan sampai di atas US$ 120 per ton. Harga kontrak batu bara termal ICE Newcastle ditutup di US$ 123,5/ton pada akhir pekan lalu.

Sebelum terkoreksi, di hari Kamis (17/6/2021), batu bara berada di US$ 124,25/ton, yang merupakan level tertinggi sejak pertengahan 2011. Sepanjang tahun berjalan 2021, harga batu bara sudah melesat signifikan. Bahkan, harga si batu hitam ini sudah terapresiasi 51% sejak awal tahun.

Di tengah kenaikan harga ini, PT PLN (Persero) melakukan kesepakatan dengan 48 pemasok batu bara. Apakah PLN khawatir pengusaha lebih memilih untuk ekspor daripada memasok ke pembangkit listrik dalam negeri?

Menjawab pertanyaan ini, Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo mengatakan, kesepakatan yang dibuat dengan 48 pemasok batu bara adalah untuk memastikan pasokan batu bara lancar.

"Kesepakatan ini untuk meyakinkan pasokan lancar dan terjaga. Dengan dukungan (Direktorat Jenderal) Minerba tentunya," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Senin (21/06/2021).

Dia menegaskan jika sampai saat ini pasokan batu bara ke PLN masih terjaga. Menurutnya, para mitra terus melakukan pengiriman batu bara untuk PLN, meski harga batu bara untuk pembangkit listrik dibatasi maksimal sebesar US$ 70 per ton, dibandingkan harga pasar saat ini yang sudah menembus US$ 120 per ton.

Seperti diketahui, pemerintah membuat regulasi harga domestik batu bara atau domestic market obligasi (DMO) dengan harga maksimal US$ 70 per ton demi menjaga harga di dalam negeri.

"Dukungan Minerba masih menjaga harga ini dengan baik," lanjutnya.

Sementara itu, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, konsumsi batu bara PLN beserta anak usahanya sampai Mei 2021 mencapai 27,07 juta metrik ton (MT).

"Konsumsi batu bara di PLN (Holding dan Anak Perusahaan) sampai dengan Mei 2021 sebanyak 27,07 juta MT," ungkapnya.

Serapan ini secara persentase mencapai 42% dari rencana batu bara untuk pembangkit listrik perseroan tahun 2021 sebesar 63,78 juta MT.

"Atau sekitar 42% dari rencana 2021 sebanyak 63,78 juta MT," tuturnya.

Sementara itu, kenaikan harga batu bara ini juga berdampak pada kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan. Tak main-main, lonjakan PNBP sektor pertambangan mineral dan batu bara ini juga disebut mencapai 50% dibandingkan dengan tahun lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bina Program Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Wafid.

Wafid menyampaikan, PNBP per tanggal 18 Juni 2021 mencapai sebesar Rp 24,78 triliun atau 63,38% dari target setahun Rp 39,1 triliun. Bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, PNBP sektor pertambangan ini mengalami kenaikan tepatnya sebesar 51,46%.

Di mana per 19 Juni 2020 PNBP dari sektor tambang hanya mencapai sebesar Rp 16,36 triliun. Realisasi PNBP hingga Juni 2020 tersebut hanya sebesar 52,09% dari target penerimaan pada 2020 Rp 31,4 triliun.

"Jadi, dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun lalu, terdapat kenaikan PNBP sebesar kurang lebih Rp 8 triliun atau naik 50%," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Senin (21/06/2021).

Dia mengatakan, PNBP tersebut berupa royalti, sewa tanah (deadrent), penjualan hasil tambang, dan lainnya. Adapun jumlah tersebut gabungan antara penerimaan dari sektor pertambangan mineral dan batu bara.

Untuk kontribusi penerimaan batu bara, menurutnya mencapai sekitar 75%-80% dari total PNBP tersebut.

Dia mengatakan, bila kenaikan harga batu bara ini terus berlangsung, maka bukan tak mungkin penerimaan negara pada tahun ini akan melampaui target.

"Kenaikan harga batu bara secara otomatis akan menaikkan hak pemerintah berupa PNBP. Insyaallah bisa > 100% (melebihi target di akhir tahun). Batu baranya kira-kira 75%-80% dari total PNBP," jelasnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 48 Pemasok Batu Bara Komitmen Penuhi Kebutuhan PLN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular