Ini Kata Ahli Minyak Soal Tantangan Garap Si 'Es Api'

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dianugerahi 'harta karun' di sektor minyak dan gas (migas) yakni berupa migas non konvensional bernama metana hidrat atau gas hidrat.
Metana hidrat adalah senyawa hidrokarbon yang unik, karena tidak seperti energi fosil lain yang berbentuk padat (batu bara), cair (minyak bumi), dan gas (gas alam), ia berbentuk kristal es. Tidak seperti es biasanya, ia mudah terbakar karena di dalamnya terperangkap gas metana dalam jumlah besar. Oleh karena itu, dia diberi julukan 'Fire Ice' alias 'Es Api'.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bahkan menyampaikan jika 'harta karun' ini bisa diproduksi hingga 800 tahun lamanya.
Namun sampai saat ini belum diproduksi secara komersial.
Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Hadi Ismoyo mengatakan, banyak tantangan yang dihadapi jika mau memproduksi gas metana hidrat secara komersial.
Tantangan yang pertama menurutnya adalah gas hidrat ini terjebak di dalam butiran kristal es. Kemudian, terjebak pada reservoir yang kemungkinan besar non konvensional.
"Unconventional gas ini terjebak dalam reservoir yang nggak biasa. Kalau gas-gas kita saat ini terjebak dalam sedimen pasir dan karbonat. Kadang metana masuk di situ, tapi sedikit sekali, sehingga belum ada yang komersial, 90%-nya masuk unconventional reservoar," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Senin (21/06/2021).
Gas non konvensional ini, imbuhnya, memiliki konektivitas antar ruang yang rendah, menghubungkan satu titik dengan titik lain yang menyebabkan fluida mengalir ke sumur. Inilah yang menjadi kendala, sehingga membutuhkan sumur yang banyak.
"Kedua, masalah lingkungan, karena ada di 100-200 meter sea floor, rentan pada runtuhnya lantai dasar samudera kalau nggak dikontrol dengan baik," ungkapnya.
Namun untuk mengembangkan gas hidrat ini secara komersial, menurutnya yang tak kalah penting yaitu riset pasar juga harus dilakukan, sehingga sebelum nanti dilelang, daerah potensi gas tersebut sudah terdata dengan baik.
Kemudian yang harus dilakukan lagi oleh pemerintah adalah membuat aturan yang jelas terkait gas hidrat ini. Dia mengatakan, sampai saat ini juga belum ada regulasi terkait pengembangan gas hidrat. Dengan demikian, selain riset, regulasi khusus juga perlu ditata.
"Harus ada HSE (Health, Safety, Environment) lindung lingkungan mengacu pada migas, khusus gas hidrat dibuat sendiri, sehingga payung lingkungan dan komersial ada," jelasnya.
Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB Doddy Abdassah mengatakan metana hidrat adalah gas hidrat berbentuk kristal es di mana molekul air membentuk struktur seperti kurungan atau clathrate, sehingga memiliki rongga yang dapat terisi oleh molekul gas.
"Jadi ada kurungan molekul-molekul air, kemudian di tengahnya menjebak molekul hidrokarbon bisa metana, C2, C3 ada juga CO2," paparnya dalam webinar secara daring, Selasa (09/05/2021).
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Punya Harta Karun Migas Baru, Ini Daftar Lokasinya
