Amit-amit! Covid Meledak, RI Lockdown, Ekonomi Ambruk (Lagi)

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
21 June 2021 12:20
Infografis/ 45 Negara Resmi resesi, Ri Di Ujung Tanduk/Aristya Rahadian Krisabella
Foto: Infografis/ 45 Negara Resmi resesi, Ri Di Ujung Tanduk

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah saat ini sedang mengkaji dan mempertimbangkan untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown di wilayah-wilayah zona merah.

Asal tahu saja, saat ini jumlah kota/kabupaten yang masuk ke dalam zona merah atau risiko tinggi Covid-19 bertambah 12 wilayah, sehingga totalnya menjadi 29 kota/kabupaten. Padahal kota-kota tersebut merupakan kota terbesar dalam penyumbang Produk Domestik Bruto.

Beberapa kota tersebut di antaranya Jakarta, Palembang, Pekanbaru, Semarang, Bandung, dan lain sebagainya.
DKI Jakarta salah satu wilayah yang menyumbang angka penularan kasus harian terbesar.

Maka bisa dibayangkan ketika lockdown itu diberlakukan di 29 kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah, tentu akan berimbas kepada perekonomian RI secara keseluruhan.

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro mengungkapkan, jika lockdown dilakukan di 29 kabupaten/kota tersebut, diproyeksikan ekonomi akan kembali seperti saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal 2020 silam.

"Kalau covid makin tinggi dan terus di lockdown, kayak waktu tahun 2020 lalu April," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (21/6/2021).

Saat itu, kondisi perekonomian secara berturut-turut mengalami kontraksi yang cukup dalam. Secara berturut-turut, pertumbuhan ekonomi Kuartal I-2020 sebesar 2,07% (year on year/yoy), kemudian kuartal II-2020 disaat PSBB dilakukan pertumbuhan ekonomi terkontraksi sangat dalam hingga -5,32% (yoy)

Kemudian pada Kuartal III-2020 pertumbuhan ekonomi kembali terkontraksi atau -3,49% (yoy) dan pada Kuartal IV-2020 pertumbuhan ekonomi RI -2,19% (yoy). Sehingga keseluruhan tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi atau -2,07%.

Bahkan, menurut Andry, apabila kasus penularan Covid-19 terus tinggi, terutama di zona merah yang kemudian dilakukan restriksi, maka target pertumbuhan ekonomi pemerintah 2021 sebesar 4,5% - 5,3% sulit tercapai.

"Kalau misalnya pandemi terus naik dan ada pembatasan mobilitas dan akhirnya lockdown mau gak mau harus town down," ujarnya.

"Forecast kita full year maksimum di 4,4% Cuma downside risk 3% sampai 4,4% kalau misalnya worst case scenario, lockdown masif di kota-kota besar penghasil kontribusi ke PDB besar," kata Andry melanjutkan.

Sebelumnya, wacana adanya lockdown di wilayah yang masuk zona merah dikemukakan oleh Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Raden Pardede.

Lockdown satu tempat tertentu akan kita lakukan. Tapi saat ini masih kita lakukan kajian dan akan kita lihat data dalam beberapa hari terakhir ini," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (18/6/2021).

Kendati demikian, ada beberapa hal yang masih menjadi pertimbangan pemerintah termasuk masukan dari para pelaku usaha.

Secara rinci berikut 29 kabupaten/kota yang masuk dalam kawasan zona merah di Indonesia saat ini:

1. Sumatera Selatan: Muara Enim
2. Sumatera Selatan: Kota Palembang
3. Sumatera Barat: Padang Pariaman
4. Sumatera Barat: Agam
5. Sumatera Barat: Pasaman Barat
6. Sumatera Barat: Kota Bukittinggi
7. Riau: Kota Pekanbaru
8. Riau: Rokan Hulu
9. Lampung: Kota Metro
10. Kepulauan Riau: Bintan
11. Jawa Timur: Bangkalan
12. Jawa Tengah: Wonogiri
13. Jawa Tengah: Kudus
14. Jawa Tengah: Grobogan
15. Jawa Tengah: Tegal
16. Jawa Tengah: Sragen
17. Jawa Tengah: Semarang
18. Jawa Tengah: Jepara
19. Jawa Barat: Bandung
20. Jawa Barat: Bandung Barat
21. Jambi: Tanjung Jabung Barat
22. Jambi: Kota Jambi
23. Jambi: Muaro Jambi
24. Daerah Istimewa Yogyakarta: Sleman
25. Daerah Istimewa Yogyakarta: Bantul
26. Bengkulu: Kota Bengkulu
27. Aceh: Pidie
28. Aceh: Kota Banda Aceh
29. Aceh: Aceh Tengah


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Angka yang Harus Dibayar Mahal Jika Lockdown, RI Bangkrut?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular