Jokowi Pertebal & Perkuat PPKM Mikro, WFH di Zona Merah 75%!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
21 June 2021 11:34
Keterangan Pers Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Airlangga Hartarto (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dipertebal dan diperkuat.

Demikian disampaikan oleh Airlangga dalam keterangan pers usai rapat terbatas secara virtual, Senin (21/6/2021).



"Kemudian terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni-5 Juli, dua minggu ke depan, bahwa penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi mendagri," katanya.

Untuk perkantoran, Airlangga bilang kegiatan perkantoran baik kementerian/lembaga maupun BUMN sudah di zona merah harus menerapkan work from home (WFH) 75%. Sedangkan di zona non-merah 50%-50% tentu dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

"engaturan waktu kerja secara bergiliran, jadi WFH-nya kalau bisa bergiliran agar tidak ada yang melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain dan ini tentunya akan diatur lebih lanjut baik oleh K/L maupun pemda," ujar Airlangga.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Amerika Lewat, RI Sudah Suntikkan 445 Juta Vaksin Covid!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular