Begini Nasib Harley dan Brompton Selundupan Garuda

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
18 June 2021 16:03
Saksikan Brompton & Harley yang Diselundupkan di Garuda
Foto: Saksikan Brompton & Harley yang Diselundupkan di Garuda

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan buka-bukaan mengenai nasib terkini motor Harley Davidson dan sepeda brompton yang diselundupkan maskapai Garuda Indonesia pada akhir 2019 lalu.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kemenkeu Syarif Hidayat mengatakan, saat ini nasib barang sitaan itu masih menunggu keputusan pengadilan.

"Barangnya belum diputuskan, nanti yang memutuskan pengadilan. Pengadilan akan memutuskan misalnya bisa saja barangnya dikembalikan kepada direktorat bea dan cukai untuk diproses lebih lanjut atau pengadilan memutuskan untuk dimusnahkan," ujarnya dalam bincang media, Jumat (18/6/2021).

Menurutnya, jika barangnya dikembalikan ke Bea Cukai maka akan di lelang. Lelang akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui permintaan DJBC.

Namun, jika pengadilan memutuskan untuk di musnahkan maka barang tetap akan kembali ke Bea Cukai tapi untuk segera dimusnahkan bukan di lelang.

"Jadi tergantung keputusan dari pengadilan. Jadi intinya kita hari ini pengadilan sudah selesai di pengadilan dalam negeri, menunggu proses banding, bagaimana nanti belum diputuskan pengadilan kita nunggu keputusan pengadilan," jelasnya.

Sebagai informasi, pada akhir tahun 2019, tepatnya 5 Desember, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani berhasil membongkar kasus penyelundupan satu motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang dibawa menggunakan pesawat baru Garuda Indonesia.

Motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton tersebut kemudian diketahui milik Ari Ashkara. Ia akhirnya dipecat dari jabatannya selaku dirut Garuda Indonesia.

Keputusan untuk pelaku sudah diumumkan oleh pengadilan, dimana yang bersangkutan yakni Ari Ashkara dihukum satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta. Sedangkan untuk nasib barangnya masih menunggu keputusan lanjutan.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Booming Brompton Usai, Dulu Beli Rp50 Juta Laku Rp135 Juta!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular