
Kantor Kementerian Bakal Lockdown Gegara Covid-19 Meledak?

Jakarta, CNBC Indonesia - Angka positif Covid-19 kembali melonjak di pekan ini. Hari ini kasus Covid-19 di DKI Jakarta saja bertambah 4.144 dalam sehari.
Hal ini menjadi pertimbangan pemerintah untuk melakukan pengetatan aktivitas kementerian yang ada di DKI Jakarta. Beberapa kementerian/lembaga (K/L) bahkan mengusulkan untuk kembali melakukan penutupan kantor sementara atau lockdown.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, meski ada usulan, tetapi pemerintah tidak akan memberlakukan lockdown.
"Belum ada keputusan pemerintah untuk memberlakukan lockdown (kementerian) di Jakarta," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, keputusan saat ini hanyalah memperketat protokol kesehatan di seluruh K/L dengan mengurangi porsi karyawan yang bekerja di kantor atau Work From Office (WFO).
"Tiap kementerian lembaga dan pemda bisa mengatur prosentase ASN-nya kerja di rumah dan di kantor. Yang penting layanan publik berjalan," jelasnya.
Salah satu kementerian yang sudah melakukan pengetatan protokol kesehatan adalah Kementerian Keuangan. Melalui surat edaran (SE) nomor 12 tahun 2021, Sri Mulyani meminta para dirjennya untuk mengurangi porsi PNS yang bekerja dari rumah dan kantor.
Saat ini, PNS Kemenkeu yang bekerja dari kantor akan diperkecil jumlahnya menjadi 25% bagi yang berada di zona merah dan oranye. Sedangkan yang berada di zona aman maksimal 50%.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Kementerian Investasi, Isu Reshuffle Menggema Liar!