Pak Jokowi, Pengusaha Pelabuhan Rakyat RI Tagih Regulasi

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
14 June 2021 10:30
Fishing boat in sea thailand
Foto: Freepik

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku usaha yang tergabung dalam Pelayaran Rakyat (Pelra) mengeluhkan minimnya regulasi dan kebijakan yang memihak mereka, sehingga Pelra sulit untuk berkembang.

Hal ini diungkapkan DPP Pelra Jakarta, DPP Pelra Jatim, DPC Asosiasi Perusahaan Pelra Tanjung Pinang, DPC Pelra Surabaya, DPC Pelra Bima, dan DPC Pelra Makasar, dalam Rapat Koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Pengembangan pelra berfungsi untuk mengisi kebutuhan angkutan laut non peti kemas, armada keperintisan, dan armada perdagangan tradisional berbendera Indonesia.

Pelra dinilai bukan hanya dapat menjangkau daerah-daerah terpencil, tetapi juga menekan disparitas harga dengan mendukung Program Tol Laut yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu regulasi yang akan dibuat untuk mendukung Pelra adalah dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini masih menunggu ditandatangani Presiden Jokowi.

"Semoga dengan ditetapkanya Perpres tentang Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat, nantinya kita bisa meningkatkan pelayaran untuk kepentingan nasional," kata Asisten Deputi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rusli Rahim, dalam keterangan resmi, Senin (14/6/2021).

Rusli mengatakan Perpres tersebut dibuat dengan tujuan untuk memberdayakan ekonomi rakyat dalam usaha skala kecil dan menengah, meningkatkan ketahanan konektivitas dan pelayanan ke daerah pedalaman dan/atau perairan, memelihara warisan budaya bangsa, dan mendukung program penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan barang dan penumpang di laut dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan, serta kemampuan dan kapasitas kapal pelra.

Pemberdayaan ini juga nantinya akan mencakup pengembangan sumber daya manusia, armada kapal, pembangunan terminal kapal, peningkatan kapasitas pengelolaan usaha, dan memaksimalkan ketersediaan muatan kapal pelra.

Ketua Umum DPP Pelra Jakarta, Sudirman Abdullah menjelaskan masalah Pelra saat ini, mencakup kurangnya muatan balik, terbatasnya jumlah modal pengembangan fasilitas, sedikitnya kesempatan pendidikan ABK (anak buah kapal), serta ketidakjelasan regulasi terkait pelra.

"Kami berharap Perpres ini dapat menguatkan Pelra dan menyelesaikan masalah yang selama ini kita hadapi di lapangan," kata Sudirman.

Sebagai informasi, pelayaran rakyat atau disebut juga sebagai pelra ialah usaha rakyat yang bersifat tradisional, melaksanakan angkutan di perairan dengan menggunakan kapal layar termasuk pinisi, kapal layar bermotor, dan/atau kapal motor sederhana berbendera Indonesia dengan ukuran tertentu.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dilarang Diangkat, Kapal Harta Karun Laut RI Dijarah Maling!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular