Kabar Buruk! Proyek-Proyek Jalan Baru Tahun Depan Dibatasi

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
10 June 2021 15:50
Tangerang
Foto: kementrian PUPR

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mulai membatasi proyek jalan dan jembatan baru untuk dibangun. Hal ini karena pengurangan alokasi anggaran khususnya di Direktorat Jenderal Bina Marga di tahun anggaran 2022.

"Adanya kontraksi anggaran yang cukup berat, kita mendapatkan arahan dari Menteri untuk menggunakan metode OPOR (Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi), kita akan fokus menyelesaikan infrastruktur yang sudah dimulai. Untuk program yang baru akan dibatasi," kata Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, dalam RDP Komisi V, Rabu (9/6/2021).

Direktorat Jenderal Bina Marga mendapat pagu indikatif anggaran tahun 2022 sebesar Rp 39,7 triliun. Dari besaran tersebut dialokasikan Rp 37,3 triliun untuk program konektivitas dan Rp 2,4 triliun untuk program dukungan manajemen. Program konektivitas terdiri dari program committed (Rp 18,2 triliun) dan program non committed (RP 19,28 triliun), sedangkan untuk kegiatan baru tidak dialokasikan.

Sehingga Bina Marga akan memprioritaskan pembangunan dan duplikasi jembatan sebanyak 4.937 meter, perservasi dan penggantian jembatan 88.039 meter, dan pembangunan jalan 239 kilometer. Peningkatan kapasitas dan perservasi jalan 2.230 kilometer.

Serta penanganan mendesak dan tanggap darurat, peningkatan aksesibilitas flyover/underpass/terowongan (427 m), peningkatan konektivitas jalan bebas hambatan (16,2 km), preservasi rutin jalan dan jembatan nasional, serta revitalisasi drainase.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat anggaran Rp 100,46 triliun tahun depan. Ini lebih kecil dari anggaran tahun ini Rp 131,82 triliun (setelah refokusing).

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menjelaskan sesuai hasil dari surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas No S-361/MK.02/2021 dan B.238/M.PPM/D.8/PP.04.02/04/2021 per tanggal 29 April 2021, Pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2022 adalah sebesar Rp 100,46 triliun.

"Ini respons terhadap usulan kami sebesar Rp 176 triliun sebelumnya, yang meliputi klaster Kementerian Keuangan," jelas Basuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (2/6/2021).


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kalah Sama Jalan Umum, Tol di RI Ini Sepi dari Kendaraan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular