
Video
Sembako Pun Tak Imun Pajak
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 June 2021 14:10
Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat harus siap-siap pemerintah kembali memberikan kejutan di tengah pandemi Covid-19. Usai niat mengerek pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% kini pemerintah berencana mengenakan ppn terhadap sembako atau barang kebutuhan pokok.
Simak pemaparan Ellen Gracia selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Kamis, 10/06/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.