VIDEO

Sembako Pun Tak Imun Pajak

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
12 June 2021 14:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat harus siap-siap pemerintah kembali memberikan kejutan di tengah pandemi Covid-19. Usai niat mengerek pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% kini pemerintah berencana mengenakan ppn terhadap sembako atau barang kebutuhan pokok.

Simak pemaparan Ellen Gracia selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Kamis, 10/06/2021) berikut ini.