
Video
Ditjen Pajak: Nilai Transaksi,Kriteria Pungutan Pajak Digital
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
01 June 2020 11:13
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, menyebutkan penerapan pajak platform digital per 1 Juli 2020 akan menggunakan 2 kriteria yaitu nilai transaksi tahunan serta jumlah traffic pertahun. Oleh karena itu, guna memaksimalkan mekanisme pemungutan PPn Netflix Cs ini Ditjen Pajak telah melakukan sosialisasi awal sehingga dapat terimplementasi dengan baik.
a
Seperti apa rencana pemungutan pajak layanan digital? Selengkapnya saksikan dialog Muhammad Gibran dengan Direktur Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum'at, 29/05/2020)
-
1.
-
2.
-
3.