Kata DPR Rp1.700 T Kurang Buat Alutsista: Harusnya Rp3.500 T!

News - Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
09 June 2021 14:51
INFOGRAFIS, 'Jajan' Prabowo Melesat 101% di Awal 2021, Untuk Apa Saja? Foto: Infografis/'Jajan' Prabowo Melesat 101% di Awal 2021, Untuk Apa Saja?/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) baru-baru ini dikabarkan telah menganggarkan pembelian sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI yang nilainya menembus angka Rp 1,7 kuadriliun atau Rp 1.700 triliun.

Rencana itu tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

Kendati demikian, Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra, Kamrussamad berpandangan bahwa seharusnya belanja alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpahankam) masih bisa dinaikkan hingga Rp 3.500 triliun atau Rp 3,5 kuadriliun.

Hal tersebut disampaikan Kamrussamad saat rapat kerja Komisi XI DPR bersama Bappenas, Rabu (9/6/2021).

"Konsep alpahamkan ini perlu dinaikkan bukan cuma Rp 1.700 (triliun) pak menteri, Rp 3.500 T. Jadi tiga matra, pertahanannya diperkuat, dimodernisasi dan upgrade kecanggihannya, skema pembiayaannya tentu pak menteri yg bisa memikirkan," ujar Kamrussamad kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Pernyataan Kamrussamad itu juga sekaligus merespon atas wacana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. Menurut dia, pemindahan IKN juga harus disinkronisasikan dengan persiapan alat pertahanan dan keamanan RI.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang dipimpin Menteri Prabowo Subianto membantah adanya isu pengadaan alutsista yang disebut-sebut sebesar Rp 1.769 triliun.

Diketahui rencananya pengadaan alutsista tersebut dibeli dengan skema utang luar negeri yang ada dalam rancangan Perpres Tentang Pemenuhan Kebutuhan Alpalhankam (Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan) Kemenhan dan TNI tahun 2020-2024.

Direktur Jenderal Strategi Pertahanan (Strahan) Kemhan Mayjen TNI Rodon Pedrason mengatakan angka yang ada di dokumen rancangan perpres yang beredar tersebut tidak bisa dikonfirmasi kebenarannya karena proses pembahasan masih berjalan.

"Apa yang tertera di dokumen yang beredar belum dapat dikonfirmasi. Pemerintah masih dalam proses perencanaan perpres. Prosesnya masih berjalan. Mari ditunggu," kata Rodon dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2021).


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Heboh Muncul PT TMI, Perusahaan Misterius di Kantor Prabowo?


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading