Menkeu Negara Maju Kopdar di London Bahas Pajak Google Cs

Jakarta, CNBC Indonesia - Para menteri keuangan dari kelompok negara-negara kaya G7 bertemu di London pada hari Jumat (4/6/2021) untuk pembicaraan dua hari yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan global dalam menaikkan pajak dari perusahaan seperti Google, Facebook dan Amazon.
Negara G7 sendiri telah berjuang selama bertahun-tahun untuk menyetujui cara agar dapat menaikkan pajak lebih banyak dari perusahaan multinasional yang seringkali membayar pajaknya di negara dengan tarif rendah.
"Saya yakin kita dapat membuat kemajuan yang signifikan dalam mengatasi beberapa tantangan ekonomi yang paling mendesak di dunia," kata Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak kepada wartawan sesaat sebelum pertemuan dimulai sebagaimana dikutip Channel News Asia.
Sunak menekankan pentingnya rekan-rekan menteri dari Amerika Serikat (AS), Jepang, Jerman, Prancis, Italia, dan Kanada untuk dapat bertemu langsung dan membahas mengenai hal yang dianggap masih membawa kerancuan ini.
"Anda harus berada di satu meja, secara terbuka, terus terang membicarakan berbagai hal," kata Sunak kepada Reuters dalam sebuah wawancara minggu ini.
Dalam pertemuan ini, beberapa negara mulai melontarkan usulannya. AS telah mengusulkan tarif pajak perusahaan global minimum setidaknya 15% . Jika sebuah perusahaan membayar pajak di suatu tempat dengan tarif yang lebih rendah, mereka diwajibkan membayar pajak top-up.
Lebih lanjut, Washington disebutkan menginginkan diakhirinya pajak layanan digital yang telah dipungut oleh Inggris, Prancis, dan Italia, dari raksasa teknologi AS yang memiliki margin rendah. Maka itu, Negeri Paman Sam mengusulkan pengenaan pajak minimum global baru hanya pada 100 perusahaan terbesar dan paling menguntungkan di dunia.
Sementara itu Inggris, Jerman, dan Prancis sepertinya tetap bersikeras untuk memastikan perusahaan e-commerce AS seperti Amazon yang mengambil margin rendah agar tidak luput dari tangkapan pajak mereka.
"Semuanya, dan tanpa kecuali" harus dicakup oleh aturan baru, menteri keuangan Jerman Olaf Scholz mengatakan kepada Reuters.
Daniel Bunn, pakar perpajakan global di lembaga think tank Washington's Tax Foundation, mengatakan ini kemungkinan akan mengarah pada regulasi yang lebih kompleks.
"Banyak dari aturan itu, menurut saya, berbasis politik daripada berbasis prinsip," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
Asik! Emiten Dapat Diskon Pajak 3%
(mij/mij)