Menkeu Negara Maju Kopdar di London Bahas Pajak Google Cs

News - Tommy Sorongan, CNBC Indonesia
04 June 2021 18:10
FILE - Google's headquarters in Mountain View, Calif., is shown Thursday, Jan. 3, 2013. Google has decided that most of its 200,000 employees and contractors should work from home through next June, a sobering assessment of the pandemic's potential staying power from the company providing the answers for the world's most trusted internet search engine. The remote-work order issued Monday, July 27, 2020, by Google CEO Sundar Pichai also affects other companies owned by Google's corporate parent, Alphabet Inc. It marks a six-month extension of Google's previous plan to keep most of its offices closed through the rest of this year.

(AP Photo/Marcio Jose Sanchez, File) Foto: Google (AP/Marcio Jose Sanchez)

Jakarta, CNBC Indonesia - Para menteri keuangan dari kelompok negara-negara kaya G7 bertemu di London pada hari Jumat (4/6/2021) untuk pembicaraan dua hari yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan global dalam menaikkan pajak dari perusahaan seperti Google, Facebook dan Amazon.

Negara G7 sendiri telah berjuang selama bertahun-tahun untuk menyetujui cara agar dapat menaikkan pajak lebih banyak dari perusahaan multinasional yang seringkali membayar pajaknya di negara dengan tarif rendah.

"Saya yakin kita dapat membuat kemajuan yang signifikan dalam mengatasi beberapa tantangan ekonomi yang paling mendesak di dunia," kata Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak kepada wartawan sesaat sebelum pertemuan dimulai sebagaimana dikutip Channel News Asia.

Sunak menekankan pentingnya rekan-rekan menteri dari Amerika Serikat (AS), Jepang, Jerman, Prancis, Italia, dan Kanada untuk dapat bertemu langsung dan membahas mengenai hal yang dianggap masih membawa kerancuan ini.

"Anda harus berada di satu meja, secara terbuka, terus terang membicarakan berbagai hal," kata Sunak kepada Reuters dalam sebuah wawancara minggu ini.

Dalam pertemuan ini, beberapa negara mulai melontarkan usulannya. AS telah mengusulkan tarif pajak perusahaan global minimum setidaknya 15% . Jika sebuah perusahaan membayar pajak di suatu tempat dengan tarif yang lebih rendah, mereka diwajibkan membayar pajak top-up.

Lebih lanjut, Washington disebutkan menginginkan diakhirinya pajak layanan digital yang telah dipungut oleh Inggris, Prancis, dan Italia, dari raksasa teknologi AS yang memiliki margin rendah. Maka itu, Negeri Paman Sam mengusulkan pengenaan pajak minimum global baru hanya pada 100 perusahaan terbesar dan paling menguntungkan di dunia.

Sementara itu Inggris, Jerman, dan Prancis sepertinya tetap bersikeras untuk memastikan perusahaan e-commerce AS seperti Amazon yang mengambil margin rendah agar tidak luput dari tangkapan pajak mereka.

"Semuanya, dan tanpa kecuali" harus dicakup oleh aturan baru, menteri keuangan Jerman Olaf Scholz mengatakan kepada Reuters.

Daniel Bunn, pakar perpajakan global di lembaga think tank Washington's Tax Foundation, mengatakan ini kemungkinan akan mengarah pada regulasi yang lebih kompleks.

"Banyak dari aturan itu, menurut saya, berbasis politik daripada berbasis prinsip," katanya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Asik! Emiten Dapat Diskon Pajak 3%


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading