Simak! Tarif Baru Pajak Perusahaan & Orang Kaya Berlaku 2022
Arie Pratama, CNBC Indonesia
03 June 2021 20:03

Jakarta, CNBC Indonesia - Pajak penghasilan (PPh) badan dan orang pribadi akan berlaku dengan tarif baru pada 2022. PPh badan menjadi lebih rendah namun PPh orang pribadi kelas atas alami kenaikan.
Hal tersebut diterangkan dalam draft RUU perubahan kelima atas undang-undang No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang beredar dan diperoleh CNBC Indonesia.
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.