
Obligor BLBI Kalau Ngaku Bakal Dapat Diskon Bu Sri Mulyani?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengklaim pihaknya akan serius dalam mengejar dan melakukan tagihan kepada para obligor dan debitur yang tersandung dalam kasus Bantuan Dana Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Melalui satgas BLBI, aparat penegak hukum termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) akan dilibatkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga salah satu pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih BLBI mengungkapkan, akan menempuh langkah ekstra dalam menagih piutang negara dari kasus BLBI.
Azaz profesionalitas dalam penagihan, kata Sri Mulyani akan dikedepankan. Namun juga tetap akan bersikap proporsionalitas. Artinya, jika yang bersangkutan memiliki total yang utang yang cukup banyak, namun hanya dibayar sedikit akan menjadi pertimbangan serius untuk diputuskan.
Saat ini, kata Sri Mulyani beberapa keturunan atau putra/putri dari mereka yang terlibat dalam skandal BLBI, bahkan sudah berhasil berkomunikasi dengan Satgas BLBI dan dirinya mengapresiasi itu.
"Itu niat baik yang kami hargai, dan akan terus lakukan. Kalau utangnya besar banget, tapi bayarnya Rp 1 Miliar akan kita lihat, tapi kita akan hargai mereka yang melakukan reach out," tuturnya dalam konferensi pers, Jumat (4/6/2021).
Oleh karena itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan akan melibatkan beberapa pihak, termasuk aparat penegak hukum dalam melakukan penagihan utang skandal BLBI tersebut.
"Kita akan terus menghubungi mereka, makanya tadi ada pelacakan dan divisi penagihan dan mitigasi. Disini peranan Bareskrim, BIN, dan Kejaksaan menjadi penting. Kami akan eksekusi melalui PUPN," tuturnya lagi.
Sayangnya, Sri Mulyani dan anggota Satgas BLBI lainnya enggan merinci siapa saja nama-nama pihak dari obligor dan debitur yang akan ditagih tersebut.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa, melalui Satgas BLBI ini, dana senilai Rp 110,45 triliun bisa ditarik ke negara dalam tiga tahun ke depan.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejar Utang BLBI, Sri Mulyani Bakal Blokir Rekening Obligor!