
Nih! Orang-orang yang Bakal Ditagih Satgas BLBI
![[DALAM] Ancaman Ekonomi RI versi Sri Mulyani](https://awsimages.detik.net.id/visual/2021/03/15/dalam-ancaman-ekonomi-ri-versi-sri-mulyani_169.jpeg?w=900&q=80)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah optimistis bisa mengejar piutang negara dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam kurun waktu tiga tahun. Namun siapa saja mereka yang akan dikejar oleh Satgas BLBI?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah bersama Satgas BLBI sudah mengantongi nama-nama yang akan ditagih oleh Satgas BLBI.
"Prioritasnya siapa saja, sudah jelas yang ada hak tagih, kita lakukan. Semuanya prioritas. [...] Mereka adalah pemilik-pemilik bank yang waktu itu ditutup atau yang menghadapi persoalan yang mendapatkan dana BLBI dan mereka yang memiliki utang di bank tersebut, apakah itu bank BUMN yang kemudian menjadi Bank Himbara saat itu, atau bank lainnya," jelas Sri Mulyani saat konferensi pers di kantornya, Jumat (4/6/2021).
Sayangnya, Sri Mulyani dan anggota Satgas BLBI lainnya enggan merinci siapa saja nama-nama pihak dari obligor dan debitur yang akan ditagih tersebut.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa, melalui Satgas BLBI ini, dana senilai Rp 110,45 triliun bisa ditarik ke negara dalam tiga tahun ke depan.
"Jadi, hari ini akan melakukan akan lebih rapi sehingga harapannya 3 tahun ini sebagian besar atau seluruhnya bisa kita dapatkan kembali," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban yang juga ditunjuk sebagai Ketua Harian Satgas BLBI, mengungkapkan rincian tagihan Rp 110,45 triliun.
"Obligor eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Rp 30 triliun, sedangkan obligor eks bank yang dilikuidasi sebelum BPPN dibentuk, udah kejadian bank-bank yang dilikuidasi itu Rp 10 triliun, sisanya debitur," jelas Rionald.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejar Utang BLBI, Sri Mulyani Bakal Blokir Rekening Obligor!