
Pulang Berpergian, Satgas: Biasakan Karantina Mandiri

Jakarta, CNBC Indonesia - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 menegaskan bagi warga yang baru pulang bepergian untuk melakukan karantina mandiri 5 x 24 jam.
Menurut Wiku, Satgas melalui Pos komando (posko) berperan penting memastikan karantina mandiri selesai dilakukan. Agar posko berjalan, pemda berperan penting memantau jalannya operasional dan fungsi posko.
"Posko, berperan penting memantau karantina mandiri, dan memantau kasus positif baru yang ditemukan di wilayahnya agar dapat ditangani sedini mungkin," ujar Wiku beberapa waktu lalu.
Selain posko karantina, Masjid juga diperkenankan sebagai tempat isolasi mandiri. Selain masjid lokasi-lokasi lain atau fasilitas umum yang ada di lingkungan masyarakat juga bisa dijadikan fasilitas darurat. Namun, lokasi yang akan digunakan harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan.
"Jika memang sarana dan prasarana karantina ataupun isolasi belum mencukupi untuk kebutuhan darurat, maka alternatif tempat bisa digunakan asalkan memenuhi standar ideal, tergolong layak dan menerima pemantauan rutin," jelasnya.
Terkait potensi lonjakan pasca Idul Fitri, Wiku selalu menegaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus paska Idul Fitri harus diikuti kesiagaan pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat menghadapi potensi lonjakan. Hal yang perlu diwaspadai ialah penigkatan pada keterisian tempat tidur atau bed of ratio (BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19.
Berdasarkan grafik, menunjukkan peningkatan cukup tajam pada periode pengetatan perjalanan di tanggal 27 April - 5 Mei saat diberlakukannya kebijakan pengetatan sebelum peniadaan mudik diberlakukan (6 - 17 Mei). Bahkan saat peniadaan mudik, masih terjadi peningkatan, meskipun tidak signifikan seperti sebelumnya.
Sementara pada paska Idul Fitri, terjadi peningkatan signifikan pada pergerakan penduduk dari luar menuju masuk Jabodetabek. Hal ini menggambarkan situasi arus balik dari tujuan mudik ke Jabodetabek.
Puncak pergerakan penduduk terlihat paling tinggi pada 17 Mei. Berdasarkan pergerakan ini, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar masyarakat Jabodetabek memutuskan tetap bepergian selama periode libur Idul Fitri.
"Meskipun sudah diberlakukan peniadaan mudik dan pengetatan mudik. Potensi lonjakan kasus dapat terjadi, karena orang-orang (Jabodetabek) yang pulang dari bepergian memiliki kemungkinan membawa virus dari tempat asal ke tempat tujuan kembali, dalam hal ini wilayah Jabodetabek," pungkasnya.
(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Kasih Ruang! Pemda Diminta Tegas Soal Larangan Mudik