Pusing! Orang RI Kebanyakan Identitas, Mau Sampai Kapan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menerbitkan peraturan presiden (Perpres) untuk membangun sistem mengenai integrasi data keuangan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh Universitas Pelita Harapan, Jumat (28/5/2021).
Sri Mulyani menjelaskan data integrasi tersebut untuk mengatasi persoalan data penduduk yang sangat beragam.
Saat ini, kata Sri Mulyani setiap penduduk Indonesia memiliki 40 nomor identitas yang berbeda dan tersebar di berbagai lembaga atau instansi, dan hal itu menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan data baik dari eksternal dan internal.
Pada konteks yang lebih luas, Sri Mulyani menyebut masih banyak identitas WNI dengan nomor yang berbeda-beda, seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pada paspor.
Untuk itu, pemerintah perlu melakukan penataan atau konsolidasi data agar lebih terintegrasi, yang juga sejalan dengan Perpres Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.
Oleh karena itu, kata Sri Mulyani data yang terintegrasi tersebut membutuhkan sebuah pengenal umum atau common identifier untuk menjadi sumber informasi yang bermanfaat, terutama dalam mengidentifikasi transaksi aset yang terkait wajib pajak, untuk memenuhi kepatuhan.
"Kita sedang berupaya menyusun Perpres untuk integrasi data keuangan dengan common identifier dan ini selaras dengan inisiatif satu data Indonesia, yang sudah diatur di dalam Perpres 39 tahun 2019," jelas Sri Mulyani.
Saat ini DJP, lanjut Sri Mulyani terus berupaya membangun pondasi integrasi data perpajakan dengan melakukan pencocokan data NIK dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Dengan data yang terintegrasi, Sri Mulyani menilai proses analisis akan lebih mudah, baik yang bersifat prediktif maupun preskriptif.
Sistem integrasi common identifier yang dimaksud Sri Mulyani, misalnya ketika otoritas harus melakukan identifikasi transaksi, penelusuran aset, konfirmasi transaksi, penggalian potensi, melengkapi basis data, serta membangun profil risiko wajib pajak di Indonesia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia juga menilai integrasi data akan menjadi batu fondasi dalam membangun analisis data besar (big data analytic) yang bisa dipakai untuk peningkatan dan optimalisasi penerimaan negara.
Selain itu, big data juga bisa dipakai untuk merumuskan kebijakan, misalnya mengenai sasaran bantuan sosial dan subsidi.
[Gambas:Video CNBC]
Santer Isu Reshuffle, Nadiem Unggah Foto Bareng Megawati
(mij/mij)