Zona Merah Covid-19, Gubernur Mana yang Disindir Puan?

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
28 May 2021 15:25
Pemakaman COVID-19 di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, (2/3/2021). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pemakaman COVID-19 di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, (2/3/2021). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak untuk terbuka mengenai status Covid-19, karena hal ini sebagai salah satu langkah pengendalian di setiap wilayah.

"Jangan nutup-nutupi status Covid-19 di wilayahnya. Kalau (zona) merah ya bilang merah, jangan seolah-olah sehat, justru itu yang harus kita atasi, karena implikasinya akan membahayakan seluruh warga" kata Puan, di Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Dia menegaskan, bahwa seluruh level pemerintahan harus paham, karena pengendalian dan penanganan harus dilakukan bersama-sama. Puan juga mengimbau agar pemerintah daerah berhati-hati memberlakukan kebijakan peningkatan perekonomian yang menimbulkan potensi besar terjadinya penularan Covid-19. Dia menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan menjadi hal utama yang harus dijaga.

"Ekonomi penting, tapi keselamatan warga yang utama. Jadi harus sabar," ungkap mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut.

Dirinya akan terus mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat vaksinasi hingga tercapai kekebalan komunal (herd imunity). "Saya minta kepala daerah sinergi dengan pemerintah pusat. Tidak mungkin kita jalan sendiri-sendiri," ungkapnya.

Adapun semua usaha pengendalian Covid-19, akan lebih efektif jika mendapat dukungan dari masyarakat. Dia meminta semua lapisan masyarakat untuk saling mengingatkan pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan walau sudah divaksinasi.

"Sekarang bepergian harus PCR atau antigen, tapi harus tetap patuhi protokol kesehatan, pakai masker, supaya efektif pencegahannya," ungkap legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah 5 tersebut.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI Kamis (27/5/2021) hingga pukul 12.00 WIB, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pertambahan kasus positif terbanyak yaitu 1.370 menjadi 309.861.

Jawa tengah juga mencatat pertambahan kasus yang tinggi dibanding provinsi lain yaitu 694, sementara DKI Jakarta bertambah 940 kasus.

Kasus kematian di Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing tercatat sebanyak 9.088 dan 4.140 kasus. Adapun kesembuhan di kedua provinsi tersebut adalah Jawa Barat 276.378 dan Jawa Tengah 178.515.


(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Makin Landai, Kasus Covid-19 Bertambah 227

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular