Siap-siap! Sri Mulyani Incar Pajak Orang Kaya RI

News - Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
25 May 2021 08:19
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai THR dan Gaji ke-13 (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI) Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai THR dan Gaji ke-13 (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Rencana kenaikan PPN di tahun depan sudah bergulir sejak bulan lalu. Wacana ini pun mendapat banyak pro dan kontra dari ekonom dan pelaku usaha.

Terkait hal tersebut, Sri Mulyani mengaku pihaknya hanya ingin menciptakan kebijakan pajak yang adil untuk masyarakat. Oleh karenanya, PPN akan diubah menjadi multi tarif.

"Kita melihat PPN jadi sangat penting dari sisi keadilan atau jumlah sektor yang tidak dikenakan atau dikenakan," ungkapnya.

Menurutnya dengan multi tarif ini maka barang atau jasa yang tergolong mewah akan dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan dengan non mewah. Tarif yang berlaku sekarang adalah 10%.

"Ada multi tarif yang akan menggambarkan kepentingan afirmasi. Kita juga kan perlu fasilitas PPN yang lebih rendah untuk barang/jasa tertentu, tapi juga PPN yang lebih tinggi untuk barang yang dianggap mewah," terangnya.

"Dan untuk GST atau PPN Final diberlakukan untuk barang/jasa tertentu. Ini untuk membuat kita rezim PPN lebih comparable dan kompetitif dengan negara lain," tegas Sri Mulyani.


[Gambas:Video CNBC]

(mij/mij)
HALAMAN :
1 2
Artikel Selanjutnya

Terungkap, Rincian Aturan Pajak yang Bakal Diterapkan Segera

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading